Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen CPNS BMKG

PENGUMUMAN
NO. KP.101/017/SU/IX/2014
TENTANG HASIL SELEKSI ADMINISTRASI
REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
BADAN METEOROLOGI KLIMATOLOGI DAN GEOFISIKA
TAHUN ANGGARAN 2014

BMKGHasil Seleksi Administrasi CPNS BMKG – Peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes lanjutan yaitu Tes KJD yang akan dilaksanakan dengan sistem CAT. Bahan latihan Tes Sistem CAT : Klik Disini

  1. Dengan ini diumumkan hasil seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Meteorologi yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, sebagaimana terlampir.
  2. Bagi Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi sebagaimana terlampir DAPAT MENGIKUTI TES KEMAMPUAN DASAR (TKD) dengan jadwal sesuai dengan lampiran. Apabila terdapat perubahan jadwal akan diinformasikan melalui website www.bmkp.po.id
  3. Kartu Peserta Ujian dapat dicetak oleh peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil BMKG Tahun 2014 melalui website https://www.sscn.bkn.po.id dengan menggunakan username dan password yang sama pada saat pendaftaran, lalu pilih tombol CETAK KARTU PESERTA.
  4. Kartu Peserta Ujian yang sudah dicetak, ditempel pas photo yang sama dengan berkas yang dikirimkan dalam pendaftaran, ukuran 4×6 cm pada Lembar Panitia dan Lembar Peserta untuk dapat diserahkan kepada panitia saat pendaftaran ulang sebelum pelaksanaan TKD.
  5. Peserta Ujian diwajibkan menunjukkan KTP asli yang digunakan dalam registrasi pada saat proses pendaftaran ulang saat pelaksanaan TKD.
  6. Peserta diwajibkan untuk memahami, mematuhi, dan melaksanakan peraturan / tata tertib pelaksanaan TKD terlampir.
  7. Peserta diwajibkan datang 1 (satu) jam sebelum jadwal tes yang telah ditentukan, dan keterlambatan tidak dapat ditoleransi. Peserta yang terlambat tidak diijinkan masuk ke ruangan CAT untuk mengikuti ujian.
  8. Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan, maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, BMKG berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS.
  9. Keputusan Panitia Rekrutmen CPNS di lingkungan BMKG tahun 2014 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Catatan: