Lowongan Pegawai Pemerintah Non PNS (PPNPN) Kementerian BUMN

Lowongan Kerja Pegawai Non PNS Kementerian BUMNKementerian BUMN kembali membutuhkan segera Tenaga kerja baru untuk posisi sebagai :

  • Tenaga Sekretaris

Deskripsi Pekerjaan

Deskripsi Pekerjaan :

  • Menginventarisasi dan mengatur jadwal/agenda rapat/kegiatan Pimpinan
  • Menerima dan mengatur jadwal penerimaan tamu Pimpinan
  • Mengagendakan jadwal Pimpinan melalui aplikasi Microsoft Outlook
  • Menyiapkan bahan atau materi yang diminta oleh Pimpinan secara cepat dan akurat
  • Memastikan bahan atau materi rapat diterima oleh Pimpinan
  • Menerima telepon dan korespondensi sehubungan pelaksanaan tugas Pimpinan
  • Menerima dan mengelola dokumen fisik surat masuk
  • Melakukan monitoring kesesuaian surat masuk pada aplikasi dengan dokumen fisiksurat masuk yang diterima
  • Memeriksa format dan kesesuaian konsep surat keluar
  • Menyerahkan naskah dinas fisik yang memerlukan paraf dan/atau tanda tangan kepada Pimpinan
  • Menyerahkan naskah dinas fisik yang sudah diparaf dan/atau ditandatangani kepada pemeriksa selanjutnya atau pihak penerima naskah dinas
  • Merapikan dan mengatur dokumen/arsip Pimpinan
  • Melakukan pengamplopan fisik surat keluar dan pengaturan pengiriman
  • Melakukan pemberkasan arsip (membuat daftar arsip dan daftar berkas)
  • Mengelola penyimpanan dan peminjaman arsip
  • Memproses pemindahan dokumen ke pusat arsip
  • Menjaga kerahasiaan informasi dan dokumen
  • Memastikan terlaksananya administrasi persuratan dan catatan kedisplinan Pimpinan melalui portal Sistem Manajemen ASN (SIMANIS)
  • Membantu pelaksanaan tugas pokok dan fungsi unit kerja
  • Menyusun laporan hasil kerja secara periodik
  • Melaksanakan tugas sebagai penanggung jawab keamanan dan kebersihan ruangan unit kerja
  • Melaksanakan tugas-tugas lain dari Pimpinan unit kerja

Persyaratan :

  • Pria/Wanita dengan usia maksimal 27 tahun
  • Memiliki pendidikan minimal Diploma-III (diutamakan latar belakang pendidikan Sekretaris)
  • Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Sekretaris/Persona/ Assistant minimal 1 (satu) tahun
  • Diutamakan berdomisili di Jabodetabek
  • Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer/aplikasi
  • Memiliki kemampuan dalam korespondensi dan kearsipan
  • Memiliki sikap service oriented disertai penampilan yang ramah dan menarik
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi secara baik dan lancar (komunikatif)
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi menggunakan bahasa inggris aktif
  • Mampu bekerja di bawah tekanan dan bersedia mengikuti jam/irama kerja Pimpinan

Situs referensi

  1. www.bumn.go.id

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan merasa sanggup memenuhi persyaratan, maka silakan melakukan pendaftaran secara online melalui link di bawah ini:

Untuk memudahkan melakukan pendaftaran online, harap dipersiapkan terlebih dahulu beberapa dokumen yang wajib diunggah pada saat melakukan pendaftaran online yaitu:

  • Daftar Riwayat Hidup, minimal meliputi Data Diri, Pengalaman Organisasi, Pengalaman Bekerja, dan Keahlian
  • Kartu Identitas Diri (KTP) yang masih berlaku
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • ljazah pendidikan terakhir
  • Transkip nilai pendidikan terakhir dan
  • Sertifikat lainnya yang relevan

Ketentuan Umum :

  • Pendaftaran dilakukan secara online ditutup pada tanggal 1 April 2022.
  • Proses pendaftaran sampai dengan pengumuman kelulusan tidak dipungut biaya apapun.
  • Apabila diketahui pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar untuk mengikuti proses seleksi sampai dengan pengumuman lolos seleksi, maka Panitia Seleksi berhak menggugurkan keikutsertaan/kelulusan sebagai peserta seleksi pengisian tenaga PPNPN.
  • Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.
  • Sumber Informasi : https://bumn.go.id/career

Info Lowongan Kerja Pegawai Non PNS Kementeran BUMN dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS

 

Tentang Kementerian BUMN

kementerian bumnKementerian Badan Usaha Milik Negara – Kementerian BUMN adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan badan usaha milik negara (BUMN). Kementerian BUMN dipimpin oleh seorang Menteri Badan Usaha Milik Negara (Menteri BUMN) yang sejak 19 Oktober 2011 dijabat oleh Dahlan Iskan.

Kementerian BUMN merupakan transformasi dari unit kerja eselon II Departemen Keuangan (1973-1993) yang kemudian menjadi unit kerja eselon I (1993-1998 dan 2000-2001). Tahun 1998-2000 dan tahun 2001 sampai sekarang, unit kerja tersebut menjadi Kementerian BUMN.

Kementerian BUMN memiliki tugas pokok dan fungsi melaksanakan pembinaan terhadap perusahaan negara/BUMN di Indonesia. Kementerian BUMN telah ada sejak tahun 1973, yang awalnya merupakan bagian dari unit kerja di lingkungan Departemen Keuangan. Selanjutnya, organisasi tersebut mengalami beberapa kali perubahan dan perkembangan. Dalam periode 1973 sampai dengan 1993, unit yang menangani pembinaan BUMN berada pada unit setingkat eselon II. Awalnya, unit organisasi itu disebut Direktorat Persero dan PKPN (Pengelolaan Keuangan Perusahaan Negara). Selanjutnya terjadi perubahan nama menjadi Direktorat Persero dan BUN (Badan Usaha Negara). Terakhir kalinya pada unit organisasi setingkat eselon II, organisasi ini berubah menjadi Direktorat Pembinaan BUMN sampai dengan tahun 1993.

Selanjutnya, seiring dengan meningkatnya kebutuhan untuk mengoptimalkan pengawasan dan pembinaan terhadap BUMN, dalam periode 1993 sampai dengan 1998, organisasi yang awalnya hanya setingkat Direktorat/eselon II, ditingkatkan menjadi setaraf Direktorat Jenderal/eselon I, dengan nama Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Usaha Negara (DJ-PBUN).

Mengingat peran, fungsi dan kontribusi BUMN terhadap keuangan negara sangat signifikan, pada tahun 1998 sampai dengan 2000, pemerintah Indonesia mengubah bentuk organisasi pembina dan pengelola BUMN menjadi setingkat kementerian. Awal dari perubahan bentuk organisasi menjadi kementerian terjadi di masa pemerintahan Kabinet Pembangunan VI, dengan nama Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.

Pada tahun 2000 sampai dengan tahun 2001, struktur organisasi kementerian ini dihapuskan dan dikembalikan lagi menjadi setingkat eselon I di lingkungan Departemen Keuangan. Namun, pada tahun 2001, ketika terjadi suksesi kepemimpinan, organisasi tersebut dikembalikan lagi fungsinya menjadi setingkat kementerian dengan nama Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara. Pada tahun 2009, mengikuti perubahan nomenklatur seluruh kementerian, kementerian ini pun berganti nomenklatur menjadi Kementerian Badan Usaha Milik Negara.