Lowongan Pengajar Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI

BIPA KemdikbudPendaftaran Guru Bahasa BIPA Luar Negeri – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, merupakan instansi pemerintah yang ditugaskan untuk menangani masalah kebahasaan dan kesastraan di Indonesia. Sebagai badan yang telah lama menangani masalah kebahasaan dan kesastraan, Badan Bahasa mempunyai sejarah panjang. Berikut ini dikemukakan sejarah perkembangan Badan Bahasa.

Pada tahun 2009 Pemerintah dan DPR RI periode 2004 – 2009 mengesahkan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara. Serta Lagu Kebangsaan. Dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 dan Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara, Pusat Bahasa berganti nama menjadi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dibawah Kementerian Pendidikan Nasional. Pusat Bahasa yang dulu secara organisasi berada di tingkat Eselon II kini setelah menjadi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menjadi unit utama (Eselon I) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dengan mengacu Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 dan Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010, Agus Dharma, S.H., Ph.D. diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa didampingi tiga pejabat eselon dua yaitu Dra. Yeyen Maryani, M.Hum. sebagai Sekretaris Badan Bahasa, Prof. Dr. Cece Sobarna sebagai Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan, dan M. Qudrat Wisnu Aji, S.E, M.Ed. sebagai Kepala Pusat Pembinaan dan Pemasyarakatan.

Pada tanggal 30 November 2011, Mendikbud melantik Drs. Muhadjir, M.A. sebagai Kepala Pusat Pembinaan dan Pemasyarakatan menggantikan M. Qudrat Wisnu Aji, S.E, M.Ed. yang diangkat menjadi Kepala Biro Umum, Sekretariat Jenderal dan Dr. Sugiyono sebagai Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan menggantikan Prof. Dr. Cece Sobarna yang diangkat menjadi Guru Besar Universitas Padjajaran Bandung.

Pada bulan Desember 2011, Agus Dharma, Ph.D. selaku Plt. Kepala Badan Bahasa telah memasuki masa purnabakti, maka berdasarkan Surat Perintah Mendikbud Nomor 327/MPN.A4/KP/2011, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dijabat oleh Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang membidangi kebudayaan, Prof. Ir. Wiendu Nuryanti, M.Arch. Ph.D., sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Sejak tanggal 16 April 2012, Prof. Dr. Mahsun, M.S. ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, berdasarkan Surat Perintah Mendikbud Nomor 139/MPN.A4/KP/2012.

Pada tanggal 19 Juli 2013, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Dr. M. Nuh, D.E.A. melantik secara resmi Prof. Dr. Mahsun, M.S. sebagai Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Pada tanggal 19 Juni 2014, Mendikbud merotasi, menambah nomenklatur dan melantik pejabat eselon II di lingkungan Badan Bahasa yaitu Drs. Muhammad Muhajir, M.A. sebagai Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Dr. Sugiyono sebagai Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur dan Pelindungan, Dra. Yeyen Maryani, M.Hum. sebagai Kepala Pusat Pembinaan dan Pemasyarakatan, dan Prof. Rusdi, M.A., Ph.D. sebagai Kepala Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan.

Pada tanggal 27 Oktober 2014, Anies Rasyid Baswedan, Ph.D. dilantik sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) pada Kabinet Kerja di bawah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Pada tanggal 25 Juni 2015, Mendikbud mengangkat Prof. Emi Emilia, Ph.D., M.Ed. sebagai Kepala Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan (PPSDK) menggantikan Prof. Rusdi, M.A., Ph.D.

Pada tanggal 13 Juli 2015, Mendikbud melantik Dr. Sugiyono sebagai Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan dan Drs. M. Muhajir, M.A. sebagai Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Pada tanggal 28 Agustus 2015, Mendikbud melantik Prof. Dr. Gufran Ali Ibrahim, M.S. sebagai Kepala Pusat Pembinaan menggantikan Dr. Yeyen Maryani.

Pada tanggal 9 November 2015, Mendikbud melantik Dr. Hurip Danu Ismadi, M.Pd. sebagai Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menggantikan Drs. M. Muhajir, M.A. dan menugaskan Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Dr. Didik Suhardi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Bahasa setelah Prof. Dr. Mahsun, M.S. mengundurkan diri.

Di hari terakhir tahun 2015 (31 Desember 2015), Mendikbud melantik Prof. Dr. Dadang Sunendar, M.Hum. sebagai Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang baru.

Sesuai dengan Permendikbud Nomor 11 Tahun 2015, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mempunyai satu Sekretariat Badan dengan empat Kepala Bagian dan sebelas Kepala Subbagian serta tiga Kepala Pusat dengan tujuh Kepala Bidang dan sepuluh Kepala Subbidang serta tiga Kepala Subbagian Tata Usaha. Di samping itu, Badan Bahasa memiliki unit pelaksana teknis (upt) yaitu tujuh belas balai bahasa dan tiga belas kantor bahasa di tiga puluh provinsi.

Kontak Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Jalan Daksinapati Barat IV, Rawamangun
Jakarta Timur 13220
Telepon (021) 4706287, 4706288, 4896558, 4894546 Faksimile (021) 4750407
http://badanbahasa.kemdikbud.go.id

Pendaftaran Pengajar Bahasa di Luar Negeri

Badan  Pengembangan  dan  Pembinaan  Bahasa  melalui  Pusat  Pengembangan  Strategi  dan  Diplomasi Kebahasaan (PPSDK) membuka  kesempatan  bagi  pengajar  BIPA  di  Indonesia  untuk berpartisipasi  dalam penyebaran bahasa negara melalui pengajaran  BIPA di berbagai lembaga  penyelenggara program BIPA di luar negeri. Untuk memilih calon tenaga pengajar yang paling siap dan memenuhi syarat, PPSDK akan melaksanakan seleksi yang meliputi tahapan sebagai berikut :

  1. Pendaftaran : 13 Juni – 14 Juli 2017
  2. Seleksi administrasi : 15 – 21 Juli 2017
  3. Pengumuman hasil seleksi administrasi : 26 Juli 2017
  4. Seleksi lanjutan : Agustus 2017

Deskripsi Pekerjaan

Calon Tenaga Pengajar

Persyaratan :

  • Berkewarganegaraan Indonesia
  • Berusia 24—50 tahun pada 1 Desember 2017
  • Berpendidikan sekurang-kurangnya sarjana S-1 (diutamakan dari jurusan bahasa dan lulusan S-2)
  • Berpengalaman mengajar BIPA sekurang-kurangnya satu tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan S-2 atau S-3 dan/atau tidak sedang mengajukan untuk menempuh pendidikan pada 2018
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat tindakan kriminal dan asusila serta penyalahgunaan narkoba
  • Bersedia ditugasi di tempat (negara) dan pada waktu yang ditentukan oleh PPSDK dengan menandatangani surat perjanjian penugasan
  • Mahir berbahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis yang dibuktikan dengan sertifikat UKBI
  • Mahir berbahasa asing secara aktif, baik lisan maupun tulis yang dibuktikan dengan sertifikat tes bahasa asing
  • Memiliki surat izin dan rekomendasi dari atasan langsung lembaga tempat bekerja sesuai dengan format terlampir (bagi yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta)
  • Memiliki surat rekomendasi dari pengajar senior BIPA atau siswa BIPA sesuai dengan format terlampir (bagi yang mengajar BIPA pada jalur informal)
  • Mampu memanfaatkan sarana teknologi informasi dan komunikasi
  • Mampu melaksanakan penelitian
  • Memiliki wawasan yang positif dan komprehensif tentang keindonesiaan
  • Memiliki kemampuan yang baik dalam berdiplomasi dan berkomunikasi
  • Diutamakan memiliki bakat dan kemampuan mengajar seni dan budaya Indonesia

Situs referensi

  1. http://badanbahasa.kemdikbud.go.id

Tata Cara Pendaftaran

Bagi Saudara/i yang berminat dan memenuhi persyaratan, maka dapat melakukan pendaftaran secara daring dengan mengisi formulir di tautan berikut ini :

Setelah mengisi formulir secara online, pelamar mengirimkan berkas pendaftaran ke pos-el pendaftaran dalam satu folder RAR atau ZIP

Berkas pendaftaran terdiri atas :

  1. Surat lamaran yang ditandatangani
  2. Daftar riwayat hidup berbahasa Indonesia dan Inggris yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna sesuai format terlampir
  3. Kartu tanda penduduk yang masih berlaku
  4. Ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir
  5. Sertifikat UKBI
  6. Sertifikat kemahiran berbahasa Inggris
  7. Halaman identitas paspor (jika sudah memiliki paspor)
  8. Sertifikat pelatihan pengajar BIPA (jika ada)
  9. Surat izain dan rekomendasi dari atas langsung atau surat rekomendasi dari pengajar senior atau siswa BIPA jika mengajar pada jalur informal sesuai format terlampit

Tata Cara Pengiriman Lamaran

Semua berkas pendaftaran yang dimaksud dikirim ke Pos-El pendaftaran :

[email protected] dan [email protected]

Ketentuan Umum :

  • Pelamar memiliki alamat pos-el yang tetap dan aktif.
  • Pendaftaran secara daring (online) dilaksanakan pada 13 Juni – 14 Juli 2017
  • Semua berkas dipindai dalam format PDF
  • Setiap berkas diberi nama dengan format (nama pelamar) (nama dokumen). Contoh : Zaura Nina KTP, Zaura Nina Sertifikat UKBI, Zaura Nina Surat Lamaran
  • Semua berkas dikumpulkan ke dalam satu folder RAR atau ZIP, lalu dikirimkan dalam satu kiriman pos-el dengan judul Berkas Seleksi Pengajar BIPA 2018 (nama pelamar). Contoh : Berkas Seleksi Pengajar BIPA 2018 Zaura Nina
  • Rekrutmen Pengajar BIPA ini tidak dipungut biaya
  • Tidak dilakukan korespondensi antara pelamar dengan panitia rekrutmen
  • Berkas lamaran yang dikirim tidak sesuai ketentuan tidak akan diproses
  • Apabila data yang diberikan terbukti tidak benar, maka panitia berhak membatalkan hasil seleksi
  • Hanya pelamar yang lolos seleksi administrasi yang akan diundang untuk mengikuti seleksi selanjutnya
  • Download formulir dan pengumuman selengkapnya, silakan melihat di laman :
  • Sumber

Info Lowongan Kerja Guru Bahasa BIPA Kemdikbud dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS