Lowongan Pegawai BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto

Lowongan Kerja PTT BPJS MojokertoDalam rangka pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM), bersama ini dibuka kesempatan Warga Negara Indonesia terbaik untuk bergabung sebagai :

  • PETUGAS UNIT LAYANAN BPJS KETENAGAKERJAAN MOJOKERTO

Deskripsi Pekerjaan

Job Description :

Secara umum tugas dan tanggung jawab petugas Unit Layanan Kabupaten/Kota BPJS Ketenagakerjaan adalah memberikan pelayanan kepada peserta dan calon peserta BPJS Ketenagakerjaan mengacu kepada standard pelayanan BPJS Ketenagakerjaan yang tertuang dalam Prosedur Standar Operasional (SOP) termasuk menyampaikan informasi yang akurat mengenai produk dan layanan BPJS Ketenagakerjaan

  • Sosialisasi Mengenai Program BPJS Ketenagakerjaan
  • Memberikan Pelayanan Informasi
  • Memberikan Pelayanan Pengaduan
  • Memberikan Pelayanan Klaim

Persyaratan :

  • Pendidikan D3 Semua Bidang Ilmu
  • Usia maksimal 30 tahun.
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Berpenampilan menarik
  • Memiliki integritas tinggi dan berkelakuan baik
  • Putra/Putri daerah atau berdomisili di lokasi Unit Layanan Kabupaten/Kota BPJS Ketenagakerjaan
  • Cakap, dapat diandalkan, disiplin dan menghargai pihak lain
  • Memiliki kendaraan sendiri dan minimal SIM C

Situs Referensi

  1. www.bpjs-kesehatan.go.id

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan memenuhi persyaratan, maka silakan melakukan pendaftaran online melalui tautan berikut ini :

Ketentuan Umum :

  • Proses rekrutmen tidak dipungut biaya
  • Keputusan panitia adalah bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat

Info Lowongan Kerja PTT BPJS Kesehatan Mojokerto dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS

 

Sekilas Tentang BPJS Kesehatan Mojokerto

BPJS Kesehatan 4Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan – BPJS Kesehatan – PT Askes merupakan Badan Usaha Milik Negara yang ditugaskan khusus oleh pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama untuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun rakyat biasa.

BPJS Kesehatan bersama BPJS Ketenagakerjaan (dahulu bernama Jamsostek) merupakan program pemerintah dalam kesatuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diresmikan pada tanggal 31 Desember 2013. Untuk BPJS Kesehatan mulai beroperasi sejak tanggal 1 Januari 2014, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan mulai beroperasi sejak 1 Juli 2014.

BPJS Kesehatan sebelumnya bernama Askes (Asuransi Kesehatan), yang dikelola oleh PT Askes Indonesia (Persero), namun sesuai UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, PT. Askes Indonesia berubah menjadi BPJS Kesehatan sejak tanggal 1 Januari 2014.

Setiap warga negara Indonesia dan warga asing yang sudah berdiam di Indonesia selama minimal enam bulan wajib menjadi anggota BPJS. Ini sesuai pasal 14 UU BPJS.

Setiap perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya sebagai anggota BPJS. Sedangkan orang atau keluarga yang tidak bekerja pada perusahaan wajib mendaftarkan diri dan anggota keluarganya pada BPJS. Setiap peserta BPJS akan ditarik iuran yang besarnya ditentukan kemudian. Sedangkan bagi warga miskin, iuran BPJS ditanggung pemerintah melalui program Bantuan Iuran.

Menjadi peserta BPJS tidak hanya wajib bagi pekerja di sektor formal, namun juga pekerja informal. Pekerja informal juga wajib menjadi anggota BPJS Kesehatan. Para pekerja wajib mendaftarkan dirinya dan membayar iuran sesuai dengan tingkatan manfaat yang diinginkan.

Jaminan kesehatan secara universal diharapkan bisa dimulai secara bertahap pada 2014 dan pada 2019, diharapkan seluruh warga Indonesia sudah memiliki jaminan kesehatan tersebut. Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menyatakan BPJS Kesehatan akan diupayakan untuk menanggung segala jenis penyakit namun dengan melakukan upaya efisiensi.

Kontak BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto Jl. Empunala No. 46 Kota Mojokerto