Lowongan Pegawai BLUD RSUD Lombok Utara

RSUD Lombok UtaraLowongan Kerja RSUD Lombok Utara – Keinginan untuk mendirikan rumah sakit di Kabupaten Lombok Utara telah muncul sejak lama sekitar tahun 2005, saat itu wilayah Kabupaten Lombok Utara masih menjadi bagian Lombok Barat. Melalui UU No 26 / 2008 terbentuklah Kabupaten Lombok Utara dan wacana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara pun menguat terlebih lagi dengan melihat kondisi geografis Kabupaten Lombok Barat ketika itu terutama akses jalan yang cukup jauh dari Puskesmas Tanjung (kini lokasinya menjadi RSUD-KLU) menuju tempat rujukan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Barat (Rumah Sakit Patut Patuh Patju) yang berada di Gerung, sementara tempat terdekat adalah Rumah Sakit Umum Pusat Mataram. Ketika itu Kepala Dinas Kabupaten Lombok Utara dr. H. Beny Nugroho telah menyusun proposal untuk meningkatkan fungsi Puskesmas Tanjung (Puskesmas Perawatan) menjadi fungsi rumah sakit dengan pelayanan kunjungan dokter spesialis secara periodik.

Pada tahun 2009 telah dibuat ”site plan” rumah sakit (data site plan terlampir), awalnya bernama ” Rumah Sakit Umum Daerah Tanjung ”, lokasinya dekat dengan Pusat Pemerintahan Daerah Kabupaten Lombok Utara di Kota Tanjung.

Kemudian pada tahun 2010 dilakukan penyempur naan dan disusun rencana pembangunannya, rehabilitasi fisik Puskesmas Perawatan Tanjung untuk menunjang operasionalisasi fungsi Puskesmas tersebut menjadi Fungsi Rumah Sakit serta ditunjang dengan pengadaan dokter spesialis dan beberapa peralatan medis esensial. Sejak tanggal 1 September 2010 Puskesmas Perawatan Tanjung disiapkan menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Tanjung untuk sementara dilakukan pemisahan antara Staf, Ruangan dan Pelayanan Puskesmas Tanjung dengan Staf, Ruangan dan Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Tanjung. Selama tahun 2010 ini seluruh kegiatan Rumah Sakit Persiapan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Utara. Pada tanggal 1 September 2010 Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Lombok Utara dibentuk sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan ditunjuk sebagai Kepala UPT RSUD- Tanjung saat itu adalah drg. H. Asrul Sani sebagai Penanggung Jawab. Kemudian pada bulan Oktober 2010 ada kegiatan kunjungan kerja Menteri Kesehatan yang diwakili oleh Direktur Pelayanan Medik Kesehatan Dasar Departemen Kesehatan Republik Indonesia beserta Tim Kementerian Kesehatan Republik Indonesia ke UPT RSUD- Tanjung Kabupaten Lombok Utara Propinsi Nusa Tenggara Barat untuk memantau sejauh mana proses persiapan Puskesmas Perawatan Tanjung menjadi Rumah Sakit dan hingga kini persiapan proses perijinan dan pemenuhan fasilitas penunjang terus ditingkatkan.

Pada Tahun 2011 Pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara yang baru, mulai di bangun secara bertahap dan pembangunannya tepat di belakang gedung Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara yang lama.

Pada tahun 2012 Sarana Medis dan Penunjang Medis mulai ditingkatkan dengan beberapa penambahan. Penambahan sarana medis seperti tenaga dokter (spesialis bedah, spesialis kandungan/Obstetri-Gynecology, spesialis Penyakit Dalam dan spesialis Anak., sedangkan untuk Penunjang Medis seperti pengadaan poliklinik mata, bedah dan poliklinik kandungan.

Berdasarkan SK Bupati N0.800/106/PEG/2012, Kepala UPT-RSUD Tanjung dr. H. Asrul Sani (karena melaksanakan tugas belajar) resmi di gantikan oleh Dinas Kesehatan dengan menunjuk dr. H. Lalu Bahrudin sebagai penanggung jawab di UPT- RSUD Tanjung (sekarang menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara).

Gedung Baru Rumah Sakit Umum Daerah Tanjung yang kini berganti nama menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara (RSUD-KLU) mulai di tempati pada bulan oktober 2013, sebelumnya pernah diguncang gempa yang menelan beberapa korban termasuk rumah-rumah penduduk rata dengan tanah (termasuk juga bangunan Gedung Baru Rumah Sakit) sehingga pemanfaatan gedung tersebut tertunda karena masih proses perbaikan beberapa lokasi/ tembok yang retak. Sedangkan bangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara yang lama untuk sementara di alih fungsikan sebagai penambahan ruang perawatan Rawat Inap, termasuk pula ruangan laboratorium, radiologi dan ruangan khusus operasi mata masih dilaksanakan di gedung ini.

Dengan di tempatinya Gedung Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara yang baru pihak rumah sakit menjadikan momen ini untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dalam melaksanakan misi untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu.

Pada tahun 2014, Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara sudah mulai melakukan operasi untuk pasien kebidanan yakni tindakan SC (Sectio Caesaria), serta beberapa kegiatan bakti sosial seperti kegiatan Donor Darah, pemeriksaan mata, pendistribusian kaca mata dan operasi katarak gratis dalam rangka World Sight Day dan Mukernas XX IDI, 9 Oktober 2014 kerjasama Pemerintah Provinsi NTB, Pemda KLU, IDI, Perdami, JFF & YKI

Kontak RSUD Lombok Utara
Jl. Raya Tanjung No. 123, Tanjung, Lombok Utaras
Phone : +62 81 805 222 289
Email:[email protected]

Lowongan Kerja Non CPNS RSUD Kab Lombok Utara, NTB

Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang berminat menjadi Tenaga Kontrak BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2017, dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut :

Formasi yang dibutuhkan :

S1/D4/D3 BIDANG KESEHATAN

  • Tenaga Keperawatan
  • Tenaga Farmasi
  • Kebidanan
  • Keperawatan
  • Kebidanan
  • Asisten Apoteker
  • Pranata Laboratorium Kesehatan
  • Radiografer
  • Perekamedik
  • Teknisi Elektro Medik
  • Keperawatan Anastesi
  • Sanitarian
  • Teknisi IPAL

S2/S1/D3 Bidang Umum dan Administrasi

  • Analis Perencanaan dan Pelaporan
  • Analis Perencanaan dan Pelaporan
  • Pengelola Pengaduan Publik (HUMAS)
  • Pranata Komputer
  • Receptionist/Penerima Tamu (Laki)
  • Receptionist/Penerima Tamu (Wanita)
  • S1 Manajemen RS
  • D3 Manajemen RS
  • Pengadministrasian Barang dan Pengadministrasian SDMK
  • Operator Komputer/Data Entry/Pengolahan Data
  • Pengadministrasian Kesehatan dan Rujukan Kesehatan (JKN)
  • Pemeliharaan Peralatan dan Instalasi Listrik

SMA/SMK Sederajat

  • Satpam/Security Laki – laki
  • Satpam/Security Perempuan
  • Sopir
  • Transporter
  • Pemeliharaan Peralatan Mesin

Deskripsi Pekerjaan

II. PERSYARATAN
A. KETENTUAN UMUM

Persyaratan Umum :

  • Pelamar mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Pimpinan BLUD dengan melampirkan persyaratan yang telah ditentukan;
  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  • Tidak berstatus CPNS/PNS atau pegawai BUMN/BUMD;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS atau tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta;
  • Mempunyai pendidikan serendah-rendahnya D3 bagi tenaga teknis profesional;
  • Mempunyai pendidikan paling rendah SMA atau yang sederajat bagi tenaga teknis administrasi;
  • Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat seleksi penerimaan;
  • Mempunyai kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan formasi yang diperlukan;
  • Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  • Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat Keterangan Sehat dari Dokter Instansi Pemerintah;
  • Tidak berkedudukan sebagai Anggota dan/atau pengurus Partai Politik

Persyaratan Khusus :

  • 1. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2018, dibuktikan dengan copy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada Ijazah;
  • 2. Persyaratan Pendaftaran, yaitu : Surat Lamaran dibuat dengan tulisan tangan sendiri memakai tinta hitam diatas kertas bergaris (double folio) ditujukan Kepada sesuai instruksi pada pengumuman, dengan melampirkan :
    • a. Foto Copy Ijazah berikut transkrip nilai yang dilegalisir (cap basah dan tanda tangan asli) oleh Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik atau Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik atau Direktur/Pembantu Direktur Bidang Akademik bagi lulusan D III, Sarjana, dan Magister. Khusus Tenaga Kesehatan harus melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Keterangan masih dalam proses dari MTKP, masing-masing rangkap 2 (dua);
    • b. Khusus untuk Formasi/Jabatan Satpam /Security melampirkan foto copy srtifikat pendidikan Satpam yang dilegalisir (cap basah dan tanda tangan asli) oleh Lembaga Pendidikan;
    • c. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku (cap basah dan tanda tangan asli) yang disahkan oleh pejabat yang berwenang (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) setempat rangkap 2 (dua);
    • d. Foto Copy Surat Izin Mengemudi (SIM) A untuk formasi / Jabatan Sopir;
    • e. Pas foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm = 4 (empat) lembar, baju warna putih dan latar belakang merah serta ditulis nama dibelakang foto;
    • f. Melampirkan bukti pendaftaran secara online melalui Website : rsud.lombokutarakab.go.id;
    • g. sertifikat/bukti akreditasi perguruan tinggi negeri/swasta;
    • h. Melampirkan surat pernyataan sesuai formulir terlampir, yaitu :
      • 1. Surat pernyataan bersedia tidak mengundurkan diri sebagai tenaga kontrak BLUD RSUD Kabupaten Lombok Utara setelah dinyatakan lulus;
      • 2. Surat pernyataan bersedia dinyatakan GUGUR apabila memberikan data tidak benar/tidak lengkap sesuai persyaratan dalam seleksi administrasi sehingga tidak berhak mengikuti seleksi akademik;
      • 3. Surat pernyataan tidak akan menuntut RSUD Kabupaten Lombok Utara setelah dinyatakan lulus apabila formasi jabatan yang dilamar tidak sesuai dan ada unsur kesengajaan dengan formasi jabatan, kualifikasi pendidikan dan lain-lain yang menyebabkan tidak dapat diusulkan untuk diangkat menjadi tenaga kontrak BLUD RSUD Kabupaten Lombok Utara;
      • 4. Surat pernyataan bersedia ditempatkan sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar (Rencana Penempatan);
      • 5. Surat Pernyataan Bersedia menetap dan tinggal di Kabupaten Lombok Utara sejak diangkat menjadi Tenaga Kontrak BLUD RSUD Kabupaten Lombok Utara;
      • 6. Ketentuan huruf h angka 1, 2, 3, 4 dan 5 masing-masing rangkap
  • 2 (dua) bermaterai Rp. 6.000,-;
  • 3. Bagi pelamar formasi Receptionist/Penerima Tamu berpenampilan menarik dan memenuhi ketentuan sebagai berikut :
    • a. Tinggi badan minimum 155 cm (wanita) dan 160 cm (pria);
    • b. Berat badan ideal/proporsional;

C. Pendaftaran
A. Kelengkapan Lamaran
1. Berkas lamaran menggunakan Stofmap berwarna :
a. TENAGA KESEHATAN
Warna MERAH untuk Kualifikasi Pendidikan D.IV/S.1 (Sarjana) dengan Formasi Jabatan :
– Tenaga Keperawatan;
– Tenaga Farmasi;
– Kebidanan.
Warna HIJAU untuk Kualifikasi Pendidikan D.III/SMK Kesehatan (Diploma Tiga/SMK Kesehatan) dengan Formasi Jabatan :
– Keperawatan;
– Kebidanan;
– Asisten Apoteker;
– Pranata Laboratorium Kesehatan;
– Radiografer;
– Perekamedik;
– Teknik Elektro Medik;
– Keperawatan Anastesi;
– Sanitarian;
– Teknik IPAL;
– Transpoter.
b. TENAGA NON KESEHATAN
Warna KUNING untuk Kualifikasi Pendidikan DIV/S1/S2 (Sarjana) dengan Formasi Jabatan :
– Analis Perencanaan dan Pelaporan;
– Pengelola Pengaduan Publik (HUMAS);
– Pranata Komputer;
– Manajeman RS.
Warna BIRU untuk Kualifikasi Pendidikan D.III /SMA/SMK dengan Formasi Jabatan :
– Receptionist;
– Manajeman RS;
– Pengadministrasi Barang dan Pengadministrasi SDMK;
– Operator Komputer/Data Entry/Pengolah Data;
– Pengadaministrasi Kesehatan dan Rujukan Kesehatan (JKN);
– Pemeliharaan Peralatan dan Instalasi Listrik;
– Satpam / Security;
– Sopir.
2. Pada sudut kanan atas stofmap ditulis Nama Formasi Jabatan yang dilamar dan Kualifikasi Pendidikan;
3. Berkas lamaran disusun rapi sesuai urutannya kemudian dimasukkan ke dalam amplop warna coklat;
4. Pada sebelah kiri atas amplop di tulis ”LAMARAN BEKERJA” dan disebelah kanan atas ditulis Kepada : Bupati Lombok Utara c.q. Direktur RSUD Kabupaten Lombok Utara dengan alamat : Jln. Tioq Tata Tunaq Tanjung Lombok Utara Tlp (0370) 6123010.

Situs Referensi

  1. www.rsud.lombokutarakab.go.id

Tata Cara Pendaftaran

Bagi Saudara/i yang berminat dan memenuhi persyaratan, maka silakan menuju laman :

Ketentuan Umum :

  • Pengumuman penerimaan tenaga kontrak pada tanggal 02 s.d 07 Mei 2017;
  • Pendaftaran calon tenaga kontrak BLUD RSUD Kabupaten Lombok Utara secara online dapat dilakukan pada tanggal 03 s.d 09 Mei 2017;
  • Pendaftaran calon peserta/pelamar tenaga kontrak BLUD RSUD KLU secara online melalui Website : rsud.lombokutarakab.go.id;
  • Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online agar mengunduh (download) dan mencetak kartu/tanda bukti pendaftaran calon tenaga kontrak BLUD RSUD Kabupaten Lombok Utara dan sebagai bahan untuk dilampirkan di berkas lamaran;
  • Pelamar yang mendaftar sebelum tanggal pendaftaran ditetapkan, berkas lamarannya tidak diproses dan dinyatakan gugur;
  • Setiap pelamar wajib memiliki alamat e-mail yang aktif untuk mengikuti proses rekruitmen tenaga kontrak BLUD RSUD Kabupaten Lombok Utara;
  • Pelamar memasukkan seluruh kelengkapan persyaratan pendaftaran ke dalam amplop Iamaran;
  • Pelamar mengirim surat lamaran yang ditujukan kepada Bupati Lombok Utara c.q. Direktur RSUD Kabupaten Lombok Utara dengan alamat : Jln. Tioq Tata Tunaq Tanjung Lombok Utara Tlp (0370) 6123010;
  • Setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar/registrasi untuk 1 (satu) formasi yang disediakan dan hanya satu kali;
  • Hasil cetakan pendaftaran/registrasi online yang telah dicetak agar ditempelkan 1 (satu) lembar pas foto terbaru berwarna ukuran 4×6 cm;
  • Lamaran dan kelengkapan adminstrasi disampaikan langsung kepada panitia penerimaan tenaga kontrak BLUD RSUD Kabupaten Lombok Utara;
  • Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat langsung mengambil kartu tanda peserta ujian dengan menunjukkan tanda terima penyerahan berkas lamaran (pendaftaran/registrasi online) dari panitia sesuai jadwal yang ditentukan;
  • Sebelum mengirim berkas lamaran, pelamar diharapkan agar meneliti/mengecek berkas lamarannya secara berulang-ulang;
  • Panitia tidak menerima tambahan berkas/persyaratan apabila terdapat kekurangan pada salah satu berkas/persyaratan sesuai dengan yang ditentukan;
  • Pelamar yang persyaratannya kurang dari ketentuan yang ditetapkan dinyatakan gugur, dan;
  • Penyerahan Berkas Lamaran dari tanggal 03 s.d 10 Mei 2017 Jam: 08.00-16.00 WITA.
  • Panitia Penerimaan Tenaga Kontrak BLUD RSUD Kabupaten Lombok Utara tidak menerima berkas lamaran melalui POS atau sejenisnya ;
  • Penerimaan Tenaga Kontrak BLUD RSUD Kabupaten Lombok Utara, tidak dipungut biaya;
  • Panitia Penerimaan Tenaga Kontrak BLUD RSUD Kabupaten Lombok Utara tidak bertanggung jawab atas pungutan dan/atau tawaran berupa apapun oleh oknum dengan mengatasnamakan Panitia/Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dengan dalih/alasan apapun;
  • Apabila pelamar memberikan keterangan palsu, baik pada setiap tahapan ujian/tes maupun setelah dinyatakan lulus dan diangkat menjadi Tenaga Kontrak BLUD RSUD Kabupaten Lombok Utara, maka Panitia berhak membatalkan keikutsertaan Pelamar pada tahap ujian dan/atau memberhentikan sebagai Tenaga Kontrak BLUD RSUD Kabupaten Lombok Utara, dan melapor sebagai tindak pidana ke pihak yang berwenang karena telah memberikan keterangan palsu;
  • Panitia tidak menerima Surat Keterangan Domisili sebagai pengganti KTP;
  • Panitia tidak menerima Surat Keterangan Kelulusan sebagai pengganti Ijasah/STTB;
  • Perlu juga diketahui sistem penerimaan Tenaga Kontrak BLUD RSUD Kabupaten Lombok Utara tahun 2017 ini merupakan sistem rekrutment yang baru yang mengutamakan transparansi dan kejujuran dalam proses seleksi. Sehingga yang bisa lulus Tenaga Kontrak BLUD RSUD Kabupaten Lombok Utara adalah yang benar-benar bisa menyeselaikan soal-soal ujian dengan nilai tertinggi;
  • Berkas yang sudah di serahkan kepada Panitia Penerimaan Tenaga Kontrak BLUD RSUD Kabupaten Lombok Utara menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali;
  • Para pelamar disarankan untuk terus memonitor informasi dan perkembangan Penerimaan Tenaga Kontrak BLUD RSUD Kabupaten Lombok Utara tahun 2017 melalui website :
  • Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data palsu setelah dinyatakan lulus maka kelulusannya dinyatakan batal;
  • Keputusan Panitia Penerimaan Tenaga Kontrak BLUD RSUD Kabupaten Lombok Utara tahun 2017 dari Pelamar Umum, bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  • Hal-hal yang belum dimuat dalam persyaratan ini akan diatur kemudian.
  • Sumber

Info Lowongan Kerja RSUD Lombok Utara dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS