Lowongan Non PNS RSUD dr. R. Koesma Kab Tuban

RSUD R. Koesma TubanLowongan Kerja NON PNS RSUD Koesma Tuban – RSUD Dr. R. Koesma merupakan Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Tuban yang pada awal berdirinya bernama RSUD Tuban berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 51/Menkes/SK/II/1979 tanggal 22 Februari 1979 sebagai Rumah Sakit Kelas D yang terletak di Jalan Brawijaya dengan lahan seluas 31.101 m2 dan masih menjadi satu dengan kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban. Untuk operasional pelaksanaan pelayanan di Rumah Sakit saat itu masih menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban. Pada saat itu fasilitas tempat tidur yang tersedia sejumlah kurang lebih 50 (lima puluh) buah dengan jenis peralatan yang dimiliki masih bersifat sederhana antara lain alat pemeriksaan gizi dan alat pemeriksaan laboratorium sederhana. Jumlah tenaga yang ada saat itu sejumlah 28 (dua puluh delapan) orang dengan tenaga medis dokter umum sejumlah 3 (tiga) orang dan merangkap tugas di Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, sedangkan tenaga dokter spesialis baru ada pada tahun 1982 yaitu spesialis obsgin sebanyak 1 (satu) orang dan spesialis anak sebanyak 1 (satu) orang. Seiring perkembangan pelayanan serta fasilitas yang ada, pada tahun 1983 status RSUD Tuban dinaikkan kelasnya menjadi Rumah Sakit kelas C melalui keputusan Menteri Kesehatan Nomor 233/Menkes/SK/VI/1983 tanggal 11 Juni 1983 yang ditindaklanjuti dengan Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Timur Nomor 26 Tahun 1983. Kemudian nama RSUD Tuban diganti menjadi RSUD Dr. R. Koesma Kabupaten Tuban berdasarkan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Tuban Nomor 153 Tahun 1984 tanggal 24 Nopember 1984 yang disetujui DPRD Tingkat II Tuban tanggal 1 Desember 1984 dengan Keputusan Nomor 26-DPRD-82/84.

Pada tahun 1986 RSUD Dr. R. Koesma Kabupaten Tuban berpindah lokasi ke Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Nomor 800 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Tuban sampai sekarang menempati lahan seluas 47.236 m2. Pada lokasi ini RSUD Dr. R. Koesma Kabupaten Tuban mempunyai letak yang sangat strategis, berada di tengah kota yang mudah dijangkau transportasi umum dan berada dijalur jalan raya Surabaya-Semarang.

Pada tahun 1999 RSUD Dr. R. Koesma Kabupaten Tuban telah lulus akreditasi untuk 5 (lima) kelompok pelayanan dan selanjutnya dari hasil visitasi Tim Kementerian Kesehatan pada tanggal 9 Oktober 2010 RSUD Dr. R. Koesma Kabupaten Tuban ditingkatkan kelasnya menjadi Rumah Sakit kelas B berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.03.05/I/517/2012 tanggal 12 Februari 2012. Pada tahun 2012 juga RSUD Dr. R. Koesma Kabupaten Tuban mendapat Ijin Operasional Tetap Rumah Sakit Umum Pemerintah Kelas B Non Pendidikan yang berlaku selama 5 (lima) tahun dari Gubernur Jawa Timur dengan surat ijin Nomor P2T/2/03.23/III/2012 pada tanggal 25 Maret 2012.

Untuk memenuhi standar mutu pelayanan pada tanggal 29 Maret 2011 RSUD Dr. R. Koesma Kabupaten Tuban telah disurvei oleh Tim Surveior dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Kementerian Kesehatan dan lulus Akreditasi Penuh Tingkat Lanjut untuk 12 (dua belas) Pelayanan dengan berdasar Keputusan Direktorat Jendral Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan Nomor YM.02.10/III/1414/2011 tanggal 10 Juni 2011. Dan pada tanggal 19-20 Desember 2013 telah dilakukan survey oleh SAI Global untuk Sistem Manajemen Mutu ISO 9001-2008 untuk 16 Pelayanan dan dinyatakan lulus pada tanggal 17 Januari 2014 dengan nomor sertifikat QMS 40495.

Sehubungan dengan status sebagai Rumah Sakit kelas B, maka RSUD Dr. R. Koesma Kabupaten Tuban merupakan Rumah Sakit rujukan bagi Rumah Sakit – Rumah Sakit swasta dan pemerintah di Wilayah Tuban dan sekitarnya yang kelasnya masih lebih rendah dibawahnya. Hal ini menuntut agar RSUD Dr. R. Koesma Kabupaten Tuban dapat memberikan pelayanan yang bermutu dan terjangkau masyarakat, sehingga dapat mendekatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Tuban dan sekitarnya yaitu dengan meminimalkan rujukan ke Rumah Sakit provinsi.

Kontak RSUD R. Koesma Tuban
Jl. Dr. W.S. Husodo, 62315, Indonesia
Phone:+62 356 321010
http://rsudkoesma.tubankab.go.id

Penerimaan Pegawai Non PNS BLUD RSUD dr. R. Koesma Kab. Tuban

Berdasarkan Peraturan Bupati Tuban Nomor 60 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, Dokter Spesialis Khusus Non Pegawai Negeri Sipil, dan Dokter Tamu pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Koesma Kabupaten Tuban dan Keputusan Direktur Nomor : 188.4/12/KPTS/414.109/2014 tentang Panitia Penerimaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah (BLUD RSUD) dr. R. Koesma Kabupaten Tuban akan mengadakan perekrutan calon pegawai baru dengan ketentuan sebagai berikut :

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan :

  • Warga negara indonesia bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa setia dan taat kepada ancasila, undang undang dasar 1945 dan memiliki integritas tinggi terhadap negara kesatuan republik indonesia
  • Berusia serendah rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi tingginya 35 (tiga puluh lima ) tahun per 1 januari 2015 kecuali tenaga dokter spesialis / sub spesialis
  • Membuat surat lamaran dan daftar riwayat hidup
  • Salinan ijasah terakhir dan transkip nilai dilegalisir
  • Salinan surat tanda registras (STR) bagi formasi tenaga nomor urut 1 s/d 17
  • Salinan sertifikat ketrampilan yang dimiliki
  • Salinan kartu tanda penduduk (KTP)
  • Salinan Surat ijin mengemudi SIM A bagi pelamar formasi tenaga pengemudi / sopir mobil ambulance
  • Pas poto ukuran 4×6 berwarna 2 lembar
  • Persyaratan lamaran pekerjaan masing masing satu lembar

Situs referensi

  1. http://rsudkoesma.tubankab.go.id

Pendaftaran :

  • Berkas lamaran dibawa langsung atau dikirim via pos (cap pos) pada saat pendaftaran penerimaan pegawai Non PNS BLUD RSUD dr R koesma kabupaten Tuban tanggal 9 s/d 15 september 2015 mendatang pukul 08.00-14.00 wib kebagian administrasi dan umum RSUD dr R Koesma Kabupaten Tuban. Untuk hari jumat pendaftaran pukul 08.00-11.00 wib
  • Pelamar saat mendaftarkan diri agar menulis kode peminatan formasi tenaga yang akan dipilih di surat lamaran kerja pojok kanan atas
  • Bagi pendaftar yang surat lamarannya melewati batas waktu yang ditentukan panitia maka surat lamarannya tidak diterima dan berkas lamaran yang sudah masuk menjadi miliki panitia

Pelaksanaan Tes Seleksi :

  • Seleksi administrasi penerimaan pegawai Non PNS Blud RSUD dr R Koesma kabupaten Tuban akan dilaksanakan pada tanggal 14 s/d 15 september 2015 mendatang
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan tanggal 17 september 2015 mendatang melalui papan informasi RSUD dr R Koesma kabupaten Tuban dan website resmi rsudkoesma.tubankab.go.id
  • Panitia penerimaan pegawai Non PNS BLUD RSUD dr R Koesma Kabupaten Tuban akan mengumumkan secara terbuka setiap selesai pelaksanaan tes seleksi melalui papan informasi RSUD dr R Koesma kabupaten tuban dan website rsudkoesma.tubankab.go.id
  • Rekrutmen Calon Pegawai RSUD dr R. Koesma Tuban tidak dipungut biaya sama sekali.
  • Sumber

Info Rekrutmen Non PNS RSUD R. Koesma Tuban persembahan dari Pusat Info CPNS