Lowongan Non PNS LKPP Dit Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional

LKPPLowongan Kerja Dir Pengembangan Iklim UsahaLembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah – LKPP merupakan salah satu dari 28 Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah.

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) tumbuh dari cikal bakalnya, Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik (PPKPBJ) yang dibentuk pada tahun 2005. Sebagai unit kerja Eselon II di Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, PPKPBJ memiliki tugas Penyusunan kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, memberikan bimbingan teknis dan advokasi terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, dan memfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah.

Seiring reformasi yang bergulir di Indonesia, muncul harapan agar pengadaan barang/jasa pemerintah yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN/APBD) dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien, mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka, dan berlaku adil bagi semua pihak. Selain lingkup dan cakupan pengadaan barang/jasa pemerintah yang luas, bersifat lintas institusi dan lintas sektor, juga berdampak langsung bagi pengembangan usaha kecil, peningkatan produksi dalam negeri, dan pengembangan iklim dan dunia usaha pada umumnya.

Bertolak dari latar belakang seperti demikian, dirasakan perlu keberadaan lembaga tersendiri yang memiliki kewenangan merumuskan perencanaan dan pengembangan strategi, penentuan kebijakan serta aturan perundangan pengadaan barang/jasa pemerintah yang sesuai dengan tuntutan dan perkembangan lingkungan internal maupun eksternal secara berkelanjutan, terpadu, terarah, dan terkoordinasi.

Pada tanggal 6 Desember 2007, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007. LKPP berkedudukan sebagai Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, LKPP dikoordinasikan oleh Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas.

Tugas

  • LKPP mempunyai tugas melaksanakan pengembangan dan perumusan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Fungsi

  • Penyusunan dan perumusan strategi serta penentuan kebijakan dan standar prosedur di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah termasuk pengadaan badan usaha dalam rangka kerja sama pemerintah dengan badan usaha;
  • Penyusunan dan perumusan strategi serta penentuan kebijakan pembinaan sumber daya manusia di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah;
  • Pemantauan dan evaluasi pelaksanannya;
  • Pembinaan dan pengembangan sistem informasi serta pengawasan penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik (electronic procurement);
  • Pemberian bimbingan teknis, advokasi dan bantuan hukum;
  • Penyelenggaraan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, penatausahaan, kepegawaian, keuangan, perlengkapan serta rumah tangga.

Lowongan Kerja Terbaru Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah – LKPP Dit Pengembangan Iklim Usaha

LKPP Dit Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional kembali membutuhkan calon pegawai baru dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut :

  • Analis Kerjasama Internasional

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas :

  • Memiliki identitas kewarganegaraan Indonesia seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Paspor/Surat Keterangan Domisili Tinggal dan Mempunyai NPWP

Persyaratan Kualifikasi Teknis :

  • Laki-laki/Perempuan
  • Berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun dan paling tinggi 50 (lima puluh) tahun
  • Tidak berkedudukan sebagai calon ASN, ASN, prajurit Tentara Republik Indonesia
  • Tidak menjadi anggota, pengurus partai politik, atau terlibat politik praktis
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Telah mendapatkan vaksin Covid-19 paling kurang dosis pertama
  • Memiliki latar belakang pendidikan minimal minimal S1 Hukum/Hukum Internasional/Hubungan Internasional dengan melampirkan ijazah
  • Diutamakan lulusan dari Perguruan Tinggi berakreditasi A, dibuktikan dengan melampirkan sertifikat/dokumen akreditasi BAN-PT pada saat tanggal kelulusan
  • IPK minimal 3.20 (skala 4.00) dengan melampirkan transkrip nilai
  • Diutamakan yang memiliki pengalaman membuat tulisan ilmiah/jurnal/riset terkait kerjasama internasional
  • Mampu menggunakan Microsoft Office dan
  • Mampu berbahasa Inggris dengan baik (aktif) dibuktikan dengan sertifikat TOEFL/IELTS dengan nilai minimal 500 untuk toefl/6.0 ielts yang berlaku tidak lebih dari dua tahun sejak tanggal terbit

Ruang Lingkup Pekerjaan :

  • Membantu Penyusunan rencana kegiatan di Direktorat Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional
  • Membantu pelaksanaan kegiatan Sub Direktorat Kerjasama Internasional
  • Melakukan desk analisis untuk perjanjian ekonomi internasional
  • Mengumpulkan bahan kajian dalam rangka hubungan dan kerjasama internasional dalam lingkup bilateral, regional, dan multilateral berdasarkan pedoman dan kebutuhan materi/data/informasi yang diperlukan
  • Mengumpulkan bahan untuk menyusun posisi Pemerintah Indonesia di bidang PBJP dalam rangka kerjasama perdagangan internasional
  • Mengumpulkan bahan untuk menyusun posisi Pemerintah Indonesia di bidang PBJP dalam rangka kerjasama pendanaan pembangunan
  • Mengumpulkan bahan dalam rangka pembukaan potensi kerjasama internasional dengan negara mitra, organisasi internasional, maupun institusi lainnya yang relevan;
  • Membuat konsep telaahan dan rekomendasi terkait strategi dan kebijakan dalam rangka kerjasama internasional
  • Menyusun reviu atas hasil kajian dalam rangka kerjasama internasional
  • Menelaah dokumen perjanjian kerjasama internasional atau dokumen lainnya yang terkait dengan substansi kerjasama internasional
  • Membantu melakukan reviu terhadap hasil kajian yang sedang dan telah dibuat yang terkait dengan susbtansi kerjasama internasional
  • Melakukan olah data pengadaan dan data lainnya yang terkait dengan substansi kerjasama internasional
  • Mendokumentasikan laporan kegiatan
  • Membantu melaksanakan kegiatan lainnya sesuai dengan arahan dan disposisi dari atasan di Direktorat Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional

Situs referensi

  1. www.lkpp.go.id

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan sanggup memenuhi persyaratan, silakan berkas lamaran dikirim secara online melalui tautan di bawah ini :

Ketentuan Umum :

  • Setiap lamaran yang masuk akan segera diproses untuk tahap seleksi selanjutnya.
  • Pengadaan ini merupakan pengadaan jasa lainnya (non ASN) tahun anggaran 2022.
  • Apabila sampai dengan pertengahan Maret 2018 tidak ada respon dari Direktorat Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional sebagai pengguna, maka dapat disimpulkan posisi telah terisi dan/atau lamaran dinyatakan tidak sesuai kualifikasi
  • Pengiriman dokumen lamaran paling lambat Rabu, 29 Desember 2021, Pukul 24:00 WIB.
  • Sumber Informasi

Info Lowongan Kerja Dit. Pengembangan Iklim Usaha LKPP dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS