Lowongan Non CPNS Komnas HAM

Komnas HAM 2Lowongan Kerja Komnas HAM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM adalah sebuah lembaga mandiri di Indonesia yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya dengan fungsi melaksanakan kajian, perlindungan, penelitian, penyuluhan, pemantauan, investigasi, dan mediasi terhadap persoalan-persoalan hak asasi manusia. Komisi ini berdiri sejak tahun 1993 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1993 tentang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Komnas HAM mempunyai kelengkapan yang terdiri dari Sidang Paripurna dan Subkomisi. Di samping itu, Komnas HAM mempunyai Sekretariat Jenderal sebagai unsur pelayanan. Ketua Komnas HAM dijabat bergiliran dengan masa jabatan 2,5 tahun. Namun mulai 2013, ketua Komnas HAM dijabat bergiliran dengan masa jabatan satu tahun.

Pada tanggal 7 Juni 1993 Presiden Republik Indonesia saat itu, Soeharto, lewat Keputusan Presiden No. 50 Tahun 1993, membentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan pada saat yang sama menunjuk pensiunan Ketua Mahkamah Agung RI, Ali Said, untuk menyusun Komisi tersebut dan memilih para anggotanya. Keputusan Presiden ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Lokakarya tentang Hak Asasi Manusia yang diprakarsai Departemen Luar Negeri RI dan PBB yang diadakan di Jakarta pada 22 Januari 1991.

Pada 23 November 2012, Komnas HAM periode 2012-2017 memilih ketua dan wakil ketua melalui pemungutan suara di antara 13 anggota. Otto Nur Abdullah (dikenal juga sebagai Otto Syamsuddin Ishak) terpilih sebagai ketua. Ia didampingi dua wakil ketua yaitu Muhammad Nurkhoiron dan Sandrayati Moniaga.

Desember 2012, sejumlah anggota Komnas HAM mengusulkan perubahan Tata Tertib Komnas HAM. Mereka mengusulkan agar masa jabatan Ketua Komnas HAM dikurangi, dari sebelumnya 2,5 tahun menjadi satu tahun saja. Meski mendapat penolakan dari masyarakat luas, namun pada 12 Januari 2013, mayoritas anggota Komnas HAM menyetujui usulan tersebut. Dari 13 anggota Komnas, sembilan orang setuju dengan perubahan Tata Tertib tersebut. Otto Nur Abdullah hanya akan menjabat ketua hingga Maret.

Memanasnya situasi internal Komnas HAM diduga karena perebutan fasilitas dan gaji. Seorang ketua mendapat fasilitas mobil Toyota Camry, dan wakil ketua mendapat Toyota Vios. Sedangkan anggota mendapat Toyota Kijang. Gaji ketua dan anggota juga berbeda. Gaji atau honorarium ketua Komnas HAM sebesar Rp23,7 juta per bulan, wakil ketua sebesar Rp22,5 juta per bulan dan anggota Rp20,6 juta per bulan.

Maret 2013, Komnas HAM melakukan pemilihan untuk merotasi kepemimpinan Komnas HAM. Siti Noor Laila terpilih sebagai ketua. Posisi dua wakil ketua juga dirotasi, dan diisi Imdadun Rahmat dan Dianto Bachriadi.

Perpecahan di tubuh Komnas HAM membuat para staf yang bekerja di lembaga tersebut sempat mogok kerja. Di samping itu staf Kantor Perwakilan Komnas HAM di daerah juga mengirim petisi penolakan kepemimpinan baru. Meskipun pelayanan pengaduan kasus tetap dibuka

Kontak Komnas HAM
Jalan Latuharhari No. 4 B, Kelurahan Menteng,?
Jakarta Pusat 10310, Indonesia
Tlp : +62-21-3925230
Fax :+62-21-3925227
E-mail : [email protected]

Lowongan Kerja Komnas HAM RI Non CPNS

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Komnas HAM tahun 2016 yang akan ditempatkan di kantor pusat Jakarta.

Formasi jabatan yang dibutuhkan :

  • Calon Anggota Komnas HAM

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan :

  • Warga Negara Indonesia yang:
    • memiliki pengalaman dalam upaya memajukan dan melindungi orang atau kelompok yang dilanggar hak asasi manusiannya;
    • berpengalaman sebagai hakim, jaksa, polisi, pengacara, atau pengemban profesi hukum lainnya;
    • berpengalaman di bidang legislatif, eksekutif, dan lembaga tinggi Negara; atau
    • merupakan tokoh agama, tokoh masyarakat, anggota lembaga swadaya masyarakat dan kalangan perguruan tinggi
  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Sehat jasmani dan rohani dengan melampirkan surat keterangan sehat dan surat bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah;
  • Berpendidikan sekurang-kurangnya Sarjana (Strata 1);
  • Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun; paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun;
  • Memiliki pengalaman di bidang pemajuan, perlindungan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia sekurang-kurangnya 15 (lima belas) tahun;
  • Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  • Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat mendaftarkan diri sebagai calon anggota Komnas HAM; dan
  • Bersedia mengundurkan diri dari status sebagai Pegawai Negeri Sipil apabila terpilih kecuali dosen;
  • Diutamakan calon yang memiliki kemampuan berbahasa Inggris aktif;
  • Mendapatkan rekomendasi minimal dari 2 (dua) tokoh masyarakat/organisasi yang kompeten dibidang hak asasi manusia;

Situs Referensi

  1. www.komnasham.go.id

Tata Cara Pendaftaran

Bagi Saudara/i yang berminat dan memenuhi persyaratan, maka dapat melakukan pendaftaran secara online melalui laman berikut ini :

Ketentuan Umum :

  • Berkas pendaftaran dapat disampaikan langsung atau dikirim melalui pos tercatat ke alamat Panitia Seleksi (stempel pos paling lambat tanggal 22 Februari 2017) atau dapat juga disampaikan melalui email terlebih dahulu ke alamat: [email protected].
  • Berkas lengkap (hard copy) harus tetap dikirimkan kepada Panitia Seleksi Calon Komisioner KOMNAS HAM Masa Jabatan 2017 – 2022
  • Pendaftaran dibuka sampai dengan tanggal 22 Februari 2017, pada pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB (hari kerja)

Info Lowongan Kerja Komnas HAM dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS