Lowongan Non CPNS Badan POM

Lowongan Kerja BPOM Non CPNS – Badan POM RI sedang membuka kesempatan berkarir bagi Anda Warga Negara Indonesia terbarik untuk mengisi posisi sebagai berikut ini :

  1. Administrasi Umum (AU)
  2. Analis Perencanaan (AP)
  3. Administrasi Keuangan (AK)
  4. Pranata Komputer (PK)

Deskripsi pekerjaan

A. Administrasi Umum (AU)

Persyaratan :

  • Laki-laki usia 21-35 tahun.
  • Memahami administrasi perkantoran.
  • Mampu mengendarai kendaraan roda dua dan empat dan memiliki SIM A dan C yang berlaku.
  • Bersedia bekerja di luar hari dan jam kerja sesuai penugasan.

B. Analis Perencanaan (AP)

Persyaratan :

  • Usia per tanggal 1 Maret 2021 maksimal 30 tahun.
  • Memiliki kemampuan menganalisis secara makro / mikro (Nasional/Sektoral)
  • Memiliki kemampuan logic thinking
  • Memiliki kemampuan menulis secara ilmiah maupun kontekstual
  • Memiliki kemampuan dan pengalaman melakukan pengolahan data statistik dan data keuangan
  • Mampu membuat analisa dari hasil pengolahan data
  • Mampu menyajikan informasi dalam bentuk infografis

C. Administrasi Keuangan (AK)

Persyaratan :

  • Usia per tanggal 1 Maret 2021 maksimal 30 tahun.
  • Pendidikan minimal D3 Akuntansi
  • Diutamakan memiliki pengalaman kerja sesuai bidangnya minimal 1 tahun
  • Teliti, cekatan dalam melakukan pekerjaan administrasi keuangan, meliputi:
  • Penyusunan berkas kelengkapan pertanggung jawaban kegiatan dan pengadaan barang/jasa dan pembayaran pajak

D. Pranata Komputer (PK)

Persyaratan :

  • Usia per tanggal 1 Maret 2021 maksimal 30 tahun.
  • Menguasai Framework Codelgniter dan bahasa pemograman PHP
  • Menguasai Database Mysql
  • Mempunyai kemampuan untuk membuat API (Application Programming Interface)
  • Kemampuan berbahasa Inggris, minimal pasif.
  • Diutamakan laki-laki dan mampu mengendarai kendaraan roda empat (memiliki SIM A).

Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara
  • Kesatuan Republik Indonesia.
  • Tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik.
  • Tidak akan menuntut untuk diangkat ke dalam jabatan PNS / ASN.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat. sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau tidak diberhentikan dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Mempunyai komitmen kuat dan kemampuan tinggi sesuai jabatan yang dilamar.
  • Berkelakuan baik serta sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak Merokok.
  • Berintegritas, disiplin, teliti dan memiliki kemauan untuk bekerja keras dan mampu bekerjasama dengan tim.
  • Memiliki kemampuan literasi komputer yang baik (termasuk Ms. Office).
  • Indeks Penilaian Kumulatif (IPK) minimal 3.0 dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi minimal B.

Berkas Yang Harus Disiapkan

Siapkan berkas persyaratan dalam bentuk PDF dengan ukuran max. 5MB, diantaranya:

  1. Surat Lamaran
  2. Pas Photo berwarna resmi terbaru.
  3. Daftar Riwayat Hidup / Curriculum Vitae (CV)
  4. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  5. Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai
  6. Fotokopi Sertifikat Keahlian (sesuai posisi yang diminati) / Surat Keterangan Pendukung lainnya (jika ada )
  7. Fotokopi Surat Keterangan Pengalaman Kerja/Surat Rekomendasi dari Perusahaan/Instansi asal, bagi yang sudah memiliki pengalaman kerja
  8. Surat Keterangan Berkelakuan Baik berlaku dari Kepolisian setempat.
  9. Fotokopi SIM A/B/C berlaku (khusus Pranata Komputer dan Administrasi Umum)
  10. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), bagi yang sudah memiliki pengalaman kerja
  11. Fotokopi Kartu Keanggotaan BPJS Kesehatan (jika ada )

Jadwal Rekrutmen :

  • Pendaftaran : Tanggal 8 – 12 Februari 2021
  • Pengumuman Seleksi Administrasi : Tanggal 19 Februari 2021
  • Tes Kompetensi (Psikotes) : Tanggal 23-24 Februari 2021
  • Tes Wawancara : Tanggal 26 Februari 2021
  • Pengumuman Terakhir : Tanggal 03 Maret 2021

Situs Referensi

  1. www.pom.go.id

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan sanggup memenuhi persyaratan, silakan mengisi form pendaftaran online dengan membuka tautan berikut ini :

Ketentuan Umum :

  • Pendaftaran Administrasi dibuka tanggal 8 – 12 Februari 2021.
  • Rekrutmen ini tanpa dipungut biaya apapun, terbuka bagi Fresh Graduate.
  • Apabila ada perubahan waktu pelaksanaan, akan disampaikan melalui laman Instagram Resmi Biro Perencanaan dan Keuangan www.instagam.com/rorenkeu_bpom
  • Kelulusan pelamar ditentukan pemenuhan persyaratan kualifikasi, kelengkapan berkas administrasi dan Wawancara.
  • Pelamar tidak dipungut biaya apapun selama proses pengadaan Tenaga Pramubakti / PPNPN Biro Perencanaan dan Keuangan. Apabila terdapat pihak atau oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan bahwa dapat diterima menjadi Tenaga Pramubakti/ PPNPN Biro
  • Perencanaan dan Keuangan Badan POM dan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut merupakan penipuan dan agar dilaporkan melalui HALOBPOM pada nomor 021-1500533. Biro Perencanaan dan Keuangan tidak bertanggung jawab atas segala pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum yang mengatasnamakan Badan POM.
  • Apabila pelamar memberikan keterangan atau data yang tidak benar, atau setelah diterima menjadi Tenaga Pramubakti PPNPN Biro Perencanaan dan Keuangan tidak memberikan kinerja yang baik dan tidak memenuhi ketentuan yang berlaku, maka akan dievaluasi kelayakan menjadi Tenaga Pramubakti / PPNPN Biro Perencanaan dan Keuangan.
  • Segala keputusan panitia rekrutmen tidak dapat diganggu gugat.
  • Untuk informasi lebih lanjut akan diinformasikan melalui laman Instagram Resmi Biro Perencanaan dan Keuangan www.instagam.com/rorenkeu_bpom atau cek laman : Sumber

Info Lowongan Non CPNS Badan POM dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS

 

Sekilas Tentang Badan POM

Lowongan Non CPNS Badan POMBadan Pengawas Obat dan Makanan atau disingkat Badan POM adalah sebuah lembaga di Indonesia yang bertugas mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia. Fungsi dan tugas badan ini menyerupai fungsi dan tugas Food and Drug Administration (FDA) di Amerika Serikat.

Berdasarakan Pasal 68 Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001, BPOM mempunyai fungsi :

  1. Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang pengawasan Obat dan Makanan.
  2. Pelaksanaan kebijakan tertentu di bidang pengawasan Obat dan Makanan.
  3. Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BPOM.
  4. Pemantauan, pemberian bimbingan dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang pengawasan Obat dan Makanan.
  5. Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bindang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tata laksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, persandian, perlengkapan dan rumah tangga.

Kemajuan teknologi telah membawa perubahan-perubahan yang cepat dan signifikan pada industri farmasi, obat asli Indonesia, makanan, kosmetika dan alat kesehatan. Dengan menggunakan teknologi modern, industri-industri tersebut kini mampu memproduksi dalam skala yang sangat besar mencakup berbagai produk dengan “range” yang sangat luas.

Dengan dukungan kemajuan teknologi transportasi dan entry barrier yang makin tipis dalam perdagangan internasional, maka produk-produk tersebut dalam waktu yang amat singkat dapat menyebar ke berbagai negara dengan jaringan distribusi yang sangat luas dan mampu menjangkau seluruh strata masyarakat.

Konsumsi masyarakat terhadap produk-produk termaksud cenderung terus meningkat, seiring dengan perubahan gaya hidup masyarakat termasuk pola konsumsinya. Sementara itu pengetahuan masyarakat masih belum memadai untuk dapat memilih dan menggunakan produk secara tepat, benar dan aman. Di lain pihak iklan dan promosi secara gencar mendorong konsumen untuk mengkonsumsi secara berlebihan dan seringkali tidak rasional.

Perubahan teknologi produksi, sistem perdagangan internasional dan gaya hidup konsumen tersebut pada realitasnya meningkatkan resiko dengan implikasi yang luas pada kesehatan dan keselamatan konsumen. Apabila terjadi produk sub standar, rusak atau terkontaminasi oleh bahan berbahaya maka risiko yang terjadi akan berskala besar dan luas serta berlangsung secara amat cepat.

Untuk itu Indonesia harus memiliki Sistem Pengawasan Obat dan Makanan (SisPOM) yang efektif dan efisien yang mampu mendeteksi, mencegah dan mengawasi produk-produk termaksud untuk melindungi keamanan, keselamatan dan kesehatan konsumennya baik di dalam maupun di luar negeri. Untuk itu telah dibentuk BPOM yang memiliki jaringan nasional dan internasional serta kewenangan penegakan hukum dan memiliki kredibilitas profesional yang tinggi.

Kontak Badan POM RI
Jl. Percetakan Negara No.23 – Jakarta 10560 Indonesia
Telp : (021) 4244691/42883309/42883462
Fax: (021) 4263333
Email : [email protected]