Lowongan CPNS Sumbawa Barat Kab

CPNS Sumbawa BaratLowongan CPNS Sumbawa BaratKabupaten Sumbawa Barat adalah sebuah kabupaten di provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Kabupaten terletak di bagian barat Pulau Sumbawa, berbatasan dengan Laut Flores di utara, Kabupaten Sumbawa di timur, Samudera Hindia di selatan serta Selat Alas di barat.

Sumbawa Barat merupakan kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Sumbawa pada tanggal 18 Desember 2003 berdasarkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Upaya untuk mengembangkan daerah otonom baru tentu tidak lepas dari ikhtiar yang berlandaskan pada upaya mensejahterakan masyarakat. Terdapat kecenderungan akselerasi pembangunan berpusat di sekitar pusat pemerintahan, yaitu dikonsentrasikannya kegiatan pembangunan, baik fisik, maupun non fisik pada wilayah ibu kota, maupun wilayah-wilayah kecamatan lainnya. Kesenjangan ini oleh masyarakat cukup dipahami, oleh karena disadari bahwa hal ini disebabkan oleh rentang kendali pemerintahan yang luas.

Atas dasar itulah dan seiring dengan arus gelombang reformasi yang melanda republik ini, serta diperkuat oleh telah diberlakukannya UU No. 22/1999 dan UU No. 25/1999, telah terbuka jalan bagi setiap kelompok masyarakat untuk mengekspresikan diri secara bebas dan terbuka. Salah satu bentuk ekspresi diri tersebut adalah pernyataan kehendak untuk membentuk daerah otonom baru dari berbagai kalangan masyarakat yang sebelumnya telah menyatu dalam satu wilayah kekuasaan daerah otonom tertentu. Di antara segmen masyarakat yang mengekspresikan dalam wujud yang demikian itu adalah masyarakat di bagian barat Kabupaten Sumbawa (masyarakat kecamatan-kecamatan Seteluk, Brang Rea, Taliwang, Jereweh, dan Sekongkang).

Ide Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat berangkat dari kenyataan bahwa rentang kendali antara pusat kabupaten dengan masyarakat Sumbawa Barat teramat jauh, sehingga mengakibatkan lambannya pelayanan pemerintah kepada masyarakat, lambannya pemerataan pembangunan, lambannya upaya peningkatan SDM, dan lain sebagainya. Untuk itu, para tokoh masyarakat di Sumbawa Barat segera mencetuskan ide Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat. Ide itu kemudian disosialisasikan kepada seluruh komponen masyarakat di kecamatan-kecamatan Sekongkang, Jereweh, Taliwang, Brang Rea, Seteluk, Alas Barat, Alas, dan Utan Rhee dalam suatu rapat yang dihadiri oleh perwakilan masyarakat dari 8 (delapan) kecamatan tersebut pada tanggal 10 Maret 2000. pada pertemuan itulah dideklarasikan Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat, dan sekaligus dibentuk Komite Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat (KPKSB) yang kepengurusannya mengakomodir perwakilan delapan kecamatan.

Deklarasi Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat 10 Maret 2000 tersebut merupakan ekspresi dari kemauan politik masyarakat di delapan kecamatan yang diwakili oleh beberapa orang tokoh-tokohnya. Aspirasi tersebut rupanya mendapat respon positif dari Bupati dan DPRD Sumbawa dengan keluarnya Rekomendasi Bupati No. 135/060/PEM/2000 dan Rekomendasi DPRD No. 690/17/2001. Kedua lembaga tersebut dalam rekomendasinya memberikan petunjuk kepada KPKSB untuk melakukan sosialisasi lebih lanjut kepada masyarakat di delapan kecamatan.

Pembentukan KPKSB Peserta deklarasi tersebut kemudian menunjuk beberapa orang menjadi formatur untuk membentuk tim kerja yang bertugas melakukan berbagai hal yang diperlukan bagi terbentuknya Kabupaten Sumbawa Barat. Tim kerja itu bernama Komite Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat (KPKSB) yang diketuai oleh Ustadz Drs. M. Nur Yasin, dan beranggotakan puluhan tokoh dari berbagai komponen masyarakat di delapan kecamatan.

Berdasarkan hasil sosialisasi tersebut, KPKSB melakukan evaluasi dan konsolidasi internal pada tanggal 23 April 2002 yang menghasilkan refreshing kepengurusan KPKSB dan melakukan pengkajian ulang terhadap batas wilayah Kabupaten Sumbawa Barat. Ternyata soliditas masyarakat di 5 (lima) kecamatan berhasil mencapai kesepakatan bersama dengan menetapkan batas wilayah meliputi Kecamatan-Kecamatan Seteluk, Brang Rea, Taliwang, Jereweh, dan Sekongkang, serta menetapkan pula Taliwang sebagai ibukota kabupatennya dengan penyebaran kantor dinas/instansi tingkat kabupaten di 4 (empat) kecamatan lainnya. (Aspirasi Politik Masyarakat Sumbawa Barat & Pemerintah Kabupaten Sumbawa terlampir).

Dengan demikian, Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat ini merupakan gagasan murni dari seluruh komponen masyarakat setempat, termasuk juga di dalamnya kemauan politik pemerintah Kabupaten Sumbawa (eksekutif dan legislatif) agar diberikan kesempatan dan kepercayaan penuh untuk lebih dapat mengatur nasibnya sendiri dalam bentuk kabupaten baru yang lepas dari kabupaten induk yang semata-mata hanya bertujuan untuk mempercepat pengembangan pembangunan menuju masyarakat yang bermartabat dan sejahtera merata di seluruh wilayah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

P E N G U M U M A N
NOMOR: 800/250/BK-DIKLAT/2013

TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH (CPNSD)
PEMERINTAH KABUPATEN SUMBAWA BARAT
FORMASI TAHUN 2013
DARI PELAMAR UMUM

Berdasarkan Keputusan Bupati Sumbawa Barat Nomor: 249/810/BK-DIKLAT/2013 Tanggal 6 September 2013 tentang Penetapan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2013, dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dalam Tahun Anggaran 2013 menyediakan Formasi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Daerah dengan kebutuhan sesuai jabatan, kualifikasi pendidikan, dan alokasi sebagai berikut:

  1. Tenaga Guru : 60 orang
  2. Tenaga Kesehatan : 38 orang
  3. Tenaga Teknis : 12 orang

Persyaratan umum :

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Usia
    • a. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2014;
    • b. Usia lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat pelamaran, bagi yang bekerja pada instansi atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima)tahun pada 17 April 2002. (mengabdi sejak dari tanggal 17 April 1997 s.d sekarang);
  3. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri;
  4. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
  5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau pegawai swasta;
  6. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
  7. Berijasah Negeri/swasta:
    • a. Ijasah yang diakui/dihargai adalah Ijasah yang diperoleh dari Sekolah atau Perguruan Tinggi Negeri dan/atau Ijasah yang diperoleh dari Sekolah atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakreditasi dan/atau telah mendapat ijin penyelenggaraan dari Menteri yang bertanggung jawab dibidang pendidikan Nasional, atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan berwenang menyelenggarakan pendidikan.
    • b. Ijasah yang diperoleh dari perguruantinggiswasta setelah berlakunya Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 184/U/2001 tentangPedoman Pengawasan, Pengendalian, dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi, yang belum tercantum ijin penyelenggaraan dari Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan berwenang menyelenggarakan pendidikan, harus melampirkan surat keterangan/ pernyataan dari pimpinan perguruan tinggi.
    • c. Pengesahan ijasah/STTB/transkrip nilai/akta mengajar dilakukan oleh pejabat yang berwenang sesuai Peraturan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002.

Ketentuan Lain :

  1. Persiapkan diri Anda dengan sebaik – baiknya. Terutama dalam menghadapi Soal Tes CPNS Sistem CAT, Info Selengkapnya : Klik Disini
  2. Pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun.
  3. Bagi pelamar yang memenuhi maupun tidak memenuhi syarat administrasi, berkas lamaran tidak dapat diambil kembali dan menjadi hak milik Panitia.
  4. Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis akan diatur kemudian oleh panitia.
  5. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.

Pengajuan Lamaran

Silakan melakukan pendaftaran secara online melalui laman :

Lowongan CPNS Sumbawa Barat persembahan www.pusatinfocpns.com