Lowongan CPNS Sulbar – Sulawesi Barat

Lowongan CPNS SulbarLowongan CPNS Sulbar – Sulawesi Barat adalah provinsi hasil pemekaran dari provinsi Sulawesi Selatan. Provinsi yang dibentuk pada 5 Oktober 2004 ini berdasarkan UU No. 26 Tahun 2004. Ibukotanya ialah Mamuju. Luas wilayahnya sekitar 16,796.19 km². Suku-suku yang ada di provinsi ini terdiri dari Suku Mandar (49,15%), Toraja (13,95%), Bugis (10,79%), Jawa (5,38%), Makassar (1,59%) dan suku lainnya (19,15%).

Provinsi Sulawesi Barat dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 dan diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia tanggal 16 Oktober 2004. Provinsi Sulawesi Barat ini merupakan pemekaran dari Provinsi Sulawesi Selatan, sesuai aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam

  1. Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 20 Tahun 2002 tanggal 18 September 2002,
  2. Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Majene Nomor 10 tahun 2000 tanggal 10 Maret 2000,
  3. Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Polewali Mamasa Nomor 12/KPTS/DPRD/VI/2000 Tahun 2000 tanggal 19 Juni 2000,
  4. Keputusan Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 42/KPTS/DPRD/2000 Tahun 2000 tanggal 6 Oktober 2000,
  5. Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 26/KPTS/DPRD- Mamasa/2003 tanggal 27 Desember 2003,
  6. Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor IST/KPTS/DPRD-MAMUJU UTARA/2004 tanggal 23 Agustus 2004.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 ini pula, dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat yang merupakan lembaga Perwakilan Rakyat Daerah dan berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Pengisian anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat tersebut didasari dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.56-1028 Tahun 2005 tanggal 25 November 2005, dan telah diambil sumpah/janjinya pada tanggal 7 Desember 2005. Dengan selesainya pengisian anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan Pemilihan Pimpinan DPRD tersebut merupakan tonggak sejarah baru bagi provinsi ini karena telah mempunyai lembaga perwakilan rakyat yang permanen, utuh dan representatif, yang nantinya diharapkan dapat menjadi penyalur aspirasi rakyat, menjadi mitra sejajar pemerintah daerah.

Pengumuman
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar)
Tahun 2018

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil untuk Pelamar Umum formasi Tahun 2018 Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah untuk Pelamar Umum Tahun 2018 Provinsi Sulawesi Barat sebagai berikut :

Formasi CPNS Sulbar 2018 :

  • Guru Agama Islam Ahli Pertama (7 formasi)
  • Guru Agama Kristen Protestan Ahli Pertama (7 formasi)
  • Guru Bahasa Indonesia Ahli Pertama (19 formasi)
  • Guru Bahasa Inggris Ahli Pertama (12 formasi)
  • Guru Biologi Ahli Pertama (17 formasi)
  • Guru Fisika Ahli Pertama (15 formasi)
  • Guru Matematika Ahli Pertama (17 formasi)
  • Guru Agribisnis Tanaman Perkebunan Ahli Pertama (6 formasi)
  • Guru Administrasi Perkantoran Ahli Pertama (6 formasi)
  • Guru Ekonomi Ahli Pertama (12 formasi)
  • Guru Sejarah Ahli Pertama (14 formasi)
  • Guru Sosiologi Ahli Pertama (9 formasi)
  • Guru Teknik Gambar Bangunan Ahli Pertama (4 formasi)
  • Guru TIK Ahli Pertama (11 formasi)
  • Guru Multimedia Ahli Pertama (3 formasi)
  • Guru Teknologi Pengolahan Hasil Pertanian Ahli Pertama (4 formasi)
  • Guru Prakarya Ahli Pertama (4 formasi)
  • Dokter Ahli Pertama (10 formasi)
  • Fisikawan Medis Ahli Pertama (3 formasi)
  • Fisioterapis Ahli Pertama (2 formasi)
  • Apoteker Ahli Pertama (2 formasi)
  • Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama (2 formasi)
  • Pranata Laboratorium Kesehatan Pertama (2 formasi)
  • Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Pertama (2 formasi)
  • Perawat Terampil (17 formasi)
  • Bidan Terampil (3 formasi)
  • Asisten Apoteker Terampil (3 formasi)
  • Perekam Medis Terampil (2 formasi)
  • Radiografer Terampil (2 formasi)
  • Terapis Wicara Terampil (2 formasi)
  • Nutrisionis Terampil (3 formasi)
  • Sanitarian Ahli Pertama (2 formasi)
  • Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama (2 formasi)
  • Analis Kebijakan Ahli Pertama (4 formasi)
  • Assesor SDM Aparatur Ahli Pertama (1 formasi)
  • Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Pertama (2 formasi)
  • Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Pertama (1 formasi)
  • Teknik Pengairan Ahli Pertama (1 formasi)
  • Medik Veteriner Ahli Pertama (2 formasi)
  • Pengawas Benih Tanaman Ahli Pertama (1 formasi)
  • Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Pertama (2 formasi)
  • Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Ahli Pertama (1 formasi)
  • Pengawas Bibit Ternak Ahli Pertama (1 formasi)
  • Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Pertama (1 formasi)
  • Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Ahli Pertama (1 formasi)
  • Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli Pertama (1 formasi)
  • Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama (1 formasi)
  • Penelaah Data Sumber Daya Alam Ahli Pertama (2 formasi)
  • Penilai Pajak Bumi dan Bangunan Ahli Pertama (2 formasi)
  • Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Pertama (2 formasi)
  • Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Ahli Pertama (2 formasi)
  • Pranata Komputer Ahli Pertama (2 formasi)

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan Pelamar Lowongan CPNS Sulbar

  • Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan
  • Usia paling rendah 18 (depalan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pendaftaran, ditunjukkan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada Ijazah
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri/Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau calon anggota legislatif atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Barat
  • Berkelakuan baik
  • Calon pelamar hanya boleh terdaftar pada 1 (satu) instansi/daerah dalam satu periode/event pelaksanaan seleksi
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.50 (dua koma lima puluh) dari Perguruan Tinggi yang Terakreditasi
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian).

Situs Referensi

  1. www.sulbarprov.go.id

Tata Cara Pendaftaran

Bagi WNI yang tertarik dan sanggup memenuhi persyaratan, silakan melakukan proses pendaftaran dan unggah dokumen secara online melalui website resmi pendaftaran CPNS berikut ini :

Ketentuan Umum :

  • Tes CPNS menggunakan sistem CAT, Pelajari juga kisi kisi soal CAT di : http://ujian.latihansoal.com
  • Waktu pendaftaran online : 26 September s.d. 10 Oktober 2018
  • Panitia tidak menanggung biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti seleksi penerimaan CPNS Panitia tidak menerima berkas lamaran yang disampaikan secara langsung
  • Terhadap peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.
  • Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan, maka Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik dibawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat.
  • Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan Kepada para peserta, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam Peraturan Perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi CPNS 2018, apabila diketahui maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya.
  • Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai / tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.
  • Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.
  • Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.
  • Keterangan lebih lanjut, silakan membuka laman : http://bkd.sulbarprov.go.id

Info Lowongan CPNS Sulbar dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS