Rekrutmen CPNS 2014 Menyediakan Formasi Khusus

Formasi CPNS 2014Formasi CPNS 2014 – Seleksi Penerimaan CPNS 2014 tampaknya bakal menerima formasi yang spesial atau khusus. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyiapkan formasi khusus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan direkrut tahun ini.

Kebijakan itu disusun bersama instansi yang berkaitan dengan formasi, agar memperoleh calon-calon pegawai aparatur yang benar-benar berkompeten. Formasi-formasi yang akan disusun ini nantinya dituangkan dalam Peraturan MenPAN-RB.

“Kebijakan formasi ini kita buat khusus untuk orang-orang istimewa, yang berasal dari tempat yang istimewa, sehingga tesnya pun harus istimewa,” ujar Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja saat memimpin rapat persiapan penyusunan formasi khusus pegawai ASN tahun 2014 di Jakarta, Senin (7/7).

Seperti halnya tahun lalu, pemerintah menyediakan formasi khusus untuk putra-putri terbaik seperti atlet berprestasi dan pelatih bersertifikat.

Formasi juga diberikan untuk putra-putri daerah peraih beasiswa yang mendapat program pendidikan gratis. “Apabila dianggap perlu, formasi dapat ditambah dengan mengirimkan undangan, dan tesnya lebih kepada wawasan kebangsaan dan attitude,” terangnya.

Dikatakan, program ini juga untuk daerah penanganan khusus seperti Papua. Sedangkan program untuk formasi disabilitas masih tetap dilanjutkan untuk mengisi formasi seperti pranata komputer, petugas call centre, pranata humas, penyuluh sosial, dan pekerja sosial. “Disabel tidak menutup kemungkinan untuk melamar di formasi umum juga,” imbuhnya.

Rapat yang dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, perwakilan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, perwakilan dari Kementerian Sosial, dan forum rektor Indonesia, juga memperhatikan formasi khusus untuk calon sarjana yang akan mengajar di tempat terdepan, terluar, dan tertinggal (SM3T).

“Untuk formasi-formasi yang diagendakan tersebut akan segera dituangkan dalam Peraturan MenPAN-RB,” tutupnya.