Lowongan Pegawai Non CPNS RSUP Fatmawati

Lowongan Kerja RSUP Fatmawati jakartaRSUP Fatmawati sedang membuka penerimaan Pegawai baru Non CPNS guna mengisi posisi sebagai berikut :

  1. Petugas SPGDT
  2. Teknisi Transfusi Darah
  3. Programmer
  4. Perawat (PR1)
  5. Perawat Hemodialisa (PR2)
  6. Perawat Anstesi (PR3)
  7. Pranata Laboratorium (PL)
  8. Teknisi Patologi Anatomi (PA)
  9. Asisten Apoteker

Deskripsi Pekerjaan

Petugas SPGDT

Kualifikasi:

  • Warga Negara Indonesia
  • Pendidikan S1 Kesehatan Masyarakat
  • IPK minimal 2,75 dalam skala 4
  • Usia maksimal 30 tahun pada 01 Agustus 2020
  • Lulusan dari institusi pendidikan yang terakreditasi minimal B
  • Usia maksimal 30 tahun per 01 Agustus 2020
  • Tidak terikat kontrak dengan instansi lain
  • Bersedia bekerja shift
  • Mampu mengoperasikan MS Office

Teknisi Transfusi Darah

Kualifikasi:

  • Warga Negara Indonesia
  • Pendidikan D3 Teknologi Tranfusi Darah
  • IPK minimal 3,00 dalam skala 4
  • Lulusan dari institusi pendidikan yang terakreditasi minimal B
  • Usia maksimal 30 tahun per 01 Agustus 2020
  • Tidak terikat kontrak dengan instansi lain
  • Bersedia bekerja shift

Programmer

Kualifikasi:

  • Warga Negara Indonesia
  • Pendidikan D3 Komputer
  • IPK minimal 2,75 dalam skala 4
  • Lulusan dari institusi pendidikan yang terakreditasi minimal B
  • Usia maksimal 30 tahun per 01 Agustus 2020
  • Menguasai Bahasa Pemrograman PHP dan Java
  • Menguasai Framework Oracle dan MySQL
  • Mampu berkomunikasi dengan baik dan bekerja sama dalam tim
  • Memiliki komitmen yang tinggi
  • Tidak terikat kontrak dengan instansi lain

Perawat (PR1), Perawat Hemodialisa (PR2), Perawat Anstesi (PR3)

Kualifikasi:

  • Warga Negara Indonesia
  • Pendidikan Pofesi (Ners) untuk posisi PR1
  • Pendidikan Pofesi (Ners) bersertifikat hemodialisa dasar untuk posisi PR2
  • D4 keperawatan anestesi untuk posisi PR3
  • Lulusan dari institusi pendidikan yang terakreditasi minimal B
  • IPK minimal 3,00 dalam skala 4
  • Usia maksimal 30 tahun per 01 Agustus 2020 dengan tinggi badan minimal 155 cm (perempuan) dan 160 cm (laki-laki)
  • Tidak terikat kontrak dengan instansi lain
  • Bersedia bekerja shift

Pranata Laboratorium (PL), Teknisi Patologi Anatomi (PA)

Kualifikasi:

  • Warga Negara Indonesia
  • Pendidikan D3 Ahli Teknologi Laboratorium
  • IPK minimal 3,00 dalam skala 4
  • Minat di patologi dan anatomi dan diutamalan memiliki sertifikat pelatihan patologi anatomi untuk posisi PA2
  • Lulusan dari institusi pendidikan yang terakreditasi minimal B
  • Usia maksimal 30 tahun per 01 Agustus 2020
  • Tidak terikat kontrak dengan instansi lain
  • Bersedia bekerja shift

Asisten Apoteker

Kualifikasi:

  • Warga Negara Indonesia
  • Pendidikan D3 Farmasi
  • IPK minimal 3,00 dalam skala 4
  • Lulusan dari institusi pendidikan yang terakreditasi minimal B
  • Usia maksimal 30 tahun per 01 Agustus 2020
  • Tidak terikat kontrak dengan instansi lain
  • Bersedia bekerja shift

Persyaratan berkas lamaran :

  • Lamaran ditujukan kepada Direktur Utama RSUP Fatmawati
  • Daftar Riwayat Hidup
  • Fotocopy Ijazah dilegalisir
  • Fotocopy Transkrip Nilai dilegalisir
  • Fotocopy SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
  • Pas Photo terbaru berwarna 4X6 sebanyak 2 lembar
  • Fotocopy KTP
  • Surat Ketrangan sehat jasmani dan rohani dan tidak buta warna

Situs Referensi

  1. www.fatmawatihospital.com

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan merasa sanggup memenuhi persyaratan, silakan kirim berkas lamaran ke :

Bagian SDM RSUP Fatmawati
Jl. RS. Fatmawati Raya No.4, RT.4/RW.9, Cilandak Bar. Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12430

Ketentuan Umum :

  • Keputusan Tim Penerimaan Pegawai RSUP Fatmawati tidak dapat diganggu gugat.
  • Rekrutmen Pegawai RSUP Fatmawati ini tidak dipungut biaya sama sekali.
  • Berkas lamaran diterima maksimal tanggal 19 Agustus 2020.
  • Sumber Informasi

Info Lowongan Kerja BLUD RSUP Fatmawati dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS..

 

Tentang RSUP Fatmawati

 

RSUP FatmawatiRumah Sakit Umum Pusat Fatmawati – RSUP Fatmawati adalah sebuah rumah sakit milik pemerintah yang terletak di Jakarta, Indonesia. Nama Fatmawati diambil dari nama mantan ibu negara yakni Ibu Fatmawati Soekarno.

Berawal dari gagasan Ibu Fatmawati Soekarno yang saat itu sebagai ibu Negara Republik Indonesia – untuk mendirikan Rumah Sakit Tuberkulose bagi anak – anak, baik untuk perawatan maupun tindakan rehabilitasinya. Maka pada tanggal 30 Oktober 1953 Ibu Fatmawati menggalang dana sebagai modal pertama pendirian Yayasan Ibu Soekarno untuk pembangunan rumah sakit tersebut.

Melalui Yayasan Ibu Soekarno dan bantuan dari berbagai pihak antara lain Departemen Kesehatan, Yayasan Dana Bantuan Departemen Sosial Republik Indonesia, dan lain – lainnya; pembangunan gedung Rumah Sakit TBC Anak – anak dimulai dengan peletakan batu pertama pada tanggal 2 Oktober 1954 oleh Ibu Fatmawati Soekarno.

Pada tanggal 12 Desember 1958 Yayasan Ibu Soekarno menyerahkan proses pembangunan rumah sakit kepada Departemen Kesehatan R.I, dengan persetujuan dari Yayasan Dana Bantuan Departemen Sosial R.I. pada tanggal 9 September 1959.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan R.I, tanggal 12 April 1961 fungsi rumah sakit berubah menjadi rumah sakit umum. Penyelenggaraan, pembiayaan dan pemeliharaan rumah sakit dilaksanakan oleh dan dengan anggaran Departemen Kesehatan R.I. Keputusan ini mulai berlaku tanggal 15 April 1961, dan selanjutnya ditetapkan sebagai Hari Jadi Rumah Sakit.

Atas usulan Dr. R. Soehasim selaku Direktur kepada Ibu Fatmawati Soekarno, maka pada tanggal 23 Mei 1967 Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin meresmikan perubahan nama RSU Ibu Soekarno menjadi R.S. Fatmawati sekaligus pemberian nama Jalan R.S. Fatmawati. Kemudian R.S. Fatmawati mengalami perubahan2 dan peningkatan status, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan R.I, Undang – undang, Peraturan Pemerintah dan penghargaan2 berturut-turut sebagai berikut :

  • Tanggal 22 Februari 1979. RS Fatmawati sebagai Rumah Sakit Umum Pemerintah Kelas B sekaligus sebagai Pusat Rujukan Wilayah Jakarta Selatan.
  • Tanggal 30 Mei 1984, R.S. Fatmawati dipergunakan sebagai tempat pendidikan calon dokter dan calon dokter sepesialis.
  • Tanggal 13 Juni 1994 R.S. Fatmawati ditetapkan sebagai Rumah Sakit Umum Pusat Kelas B Pendidikan.
  • Sejak bulan Juli 1997 RSUP Fatmawati mengalami perubahan status dari Unit Swadana menjadi Instansi Pengguna PNPB ( Penerimaan Negara Bukan Pajak ).
  • Tanggal 12 Desember 2000, R.S Fatmawati ditetapkan sebagai Perusahaan Jawatan Rumah Sakit Fatmawati Jakarta.
  • Tanggal 10 Oktober 2003 mendapatkan Penghargaan Internasional sebagai The First Problem Solving for Better Health@ Hospital in Indonesia dari The Dreyfus Health Foundation of New York
  • Pada Konvensi Kinerja Tim Klinis Rumah Sakit dalam rangka Hari Kesehatan Nasional Penghargaan ke 39 Tahun 2003, R.S. Fatmawati mendapatkan:
  • Sebagai Rumah Sakit Terbaik Kategori Tim Pengendalian Infeksi Nosokomial,
  • Sebagai Rumah Sakit Terbaik Kategori Tim Sosio Klinis Rumah Sakit ( Tim Kesehatan Remaja ).
  • Tanggal 14 April 2004 memperoleh status Akreditasi Penuh Tingkat Lengkap untuk 16 bidang pelayanan Dari hasil survei oleh Komisi Akreditasi Sakit dan Sarana Kesehatan Lainnya (KARS).
  • Tanggal 6 September 2004 mendapatkan Penghargaan dari Presiden R.I, berupa Trophy Citra Pelayanan Prima sebagai Unit Kerja Pelayanan Percontohan Terbaik.
  • Tanggal 25 November 2004 Penghargaan Unit Percontohan “Citra Pelayanan Prima Bidang Kesehatan” Tahun 2004.
  • Tanggal 11 Agustus 2005, diteiapkan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Departemen Kesehatan R.I Dengan Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.
  • Tanggal 2 Desember 2005 Pemenang I Lomba Penilaian Infrastruktur Rumah Sakit untuk Mendukung Program Pengendalian Resistensi Anti Mikroba Tahun 2005.
  • Tanggal 20 s/d 23 November 2007 dilaksanakan Akreditasi kembali untuk 16 Pelayanan dan dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI pada tanggal 25 Januari 2008 berhasil mendapatkan status Akreditasi Penuh Tingkat Lengkap.

Pada bulan Desember 2008 RSUP Fatmawati mendapatkan Piagam Penghargaan ”Indonesian Hospital Management Award” pada acara PERSI AWARD-IHMA 2008, sebagai juara Harapan 1 Kategori Human Resources Development Project dengan judul : ”Fatmawati Award dengan hadiah Umroh 2008”.

Pada tahun 2010, RSUP Fatmawati ditetapkan menjadi Rumah Sakit Kelas A Pendidikan dan berhasil mendapatkan status Akreditasi Penuh Tingkat Lengkap untuk ketiga kalinya. Selain itu, RSUP Fatmawati berhasil mendapatkan MDGs Award dari Wakil Presiden RI dalam rangka HKN Tahun 2010, serta memperoleh juara ke-2 Persi Award category Family Planning di bulan November 2010.

Pada tahun 2013 RSUP Fatmawati telah memenuhi Standar Akreditasi Rumah Sakit dan dinyatakan Lulus Tingkat Paripurna oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Dan pada tahun 2013 RSUP Fatmawati telah terakreditasi oleh Joint Comission International (JCI).

Kontak RSUP Fatmawati
Jl. RS. Fatmawati, Cilancak
Jakarta Selatan
Telp. 021 – 750 1524, 766 0552
Fax. 021 – 769 0123
www.fatmawatihospital.com