Lowongan CPNS KKP – Kementerian Kelautan dan Perikanan

Lowongan CPNS KKPLowongan CPNS KKP (Formasi, Persyaratan dan Pengumuman) – Kementerian Kelautan dan Perikanan – KKP – Departemen Kelautan dan Perikanan – DKP adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan kelautan dan perikanan. Kementerian Kelautan dan Perikanan dipimpin oleh seorang Menteri Kelautan dan Perikanan yang pertama kali dijabat oleh Sarwono Kusumaatmadja.

Struktur Organisasi

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementrian Negara Republik Indonesia, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Preaturan Presiden Nomor 94 Tahun 2006, maka struktur organisasi KKP menjadi:

  1. Menteri Kelautan dan Perikanan
  2. Sekretaris Jenderal
  3. Inspektorat Jenderal
  4. Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap
  5. Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya
  6. Direktorat Jenderal Pengawasan & Pengendalian Sumberdaya Kelautan dan Perikanan
  7. Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan
  8. Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  9. Badan Riset Kelautan dan Perikanan
  10. Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kelautan dan Perikanan
  11. Staf Ahli

PENGUMUMAN
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Formasi Tahun Anggaran 2021

Kementerian Kelautan dan Perikanan – KKP membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi serta memenuhi syarat yang ditentukan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan ketentuan sebagai berikut:

Formasi CPNS KKP 2021 :

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan Umum :

  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah lebih tinggi pada saat melamar
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya
  • Berkelakuan baik
  • Bersedia ditempatkan pada unit kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Bersedia mengabdi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS, jika tetap mengajukan pindah maka dianggap mengundurkan diri (hanya untuk pelamar pengadaan CPNS)*
  • Bersedia mengganti kerugian negara apabila mengundurkan diri dan berkedudukan sebagai CPNS yang besarannya ditentukan dikemudian hari (hanya untuk pelamar pengadaan CPNS)*
  • Peserta yang telah dinyatakan lulus tahap akhir dan sudah mendapatkan persetujuan NIP/nomor induk PPPK kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan dilaporkan kepada Panselnas untuk diberikan sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk 1 (satu) periode berikutnya

Situs Referensi

  1. www.kkp.go.id

Tata Cara Pendaftaran

  • Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id dengan membuat akun dan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kartu Tanda Penduduk elektronik (eKTP) peserta dan NIK kepala keluarga pada Kartu Keluarga (KK) atau Nomor KK. Mengisi form yang telah disediakan dan menggunakan data kependudukan yang valid (harap mencatat dan menyimpan dengan baik user name dan password pada saat registrasi)

Ketentuan Umum :

  • Waktu pendaftaran online hingga 21 Juli 2021.
  • Terhadap peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur
  • Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan, maka Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik dibawahnya berdasarkan basil keputusan rapat
  • Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain.
  • Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai / tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan
  • Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya
  • Keputuan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat
  • Info selengkapnya tentang Formasi, Persyaratan dan pengumuman selengkapnya, silakan menuju website resmi KKP dengan alamat : http://www.ropeg.kkp.go.id

Info Lowongan CPNS KKP dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS