Lowongan Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD) Kabupaten Kulon Progo

BPBD Kulon ProgoLowongan Kerja BPBD Kulon Progo – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kulon Progo adalah lembaga pemerintah non-departemen yang melaksanakan tugas penanggulangan bencana di wilayah Kabupaten Kulon Progo, dengan berpedoman pada kebijakan yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). BPBD Kabupaten Kulon Progo dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2010, menggantikan Satuan Pelaksana Penanganan Bencana (Satlak PB) di tingkat Kabupaten Kulon Progo.

BPBD Kabupaten Kulon Progo merupakan unsur pendukung Pemerintah Kabupaten Kulon Progo yang dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati Kulon Progo. Kepala Badan secara ex-officio dijabat oleh Sekretaris Daerah.

Susunan Organisasi Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 2010 terdiri dari :

1. Kepala BPBD secara ex-0fficio dijabat oleh Sekretaris Daerah
2. Unsur Pengarah
3. Unsur Pelaksana, terdiri dari :
a. Kepala Pelaksana
b. Sekretaris
c. Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan
d. Seksi Kedaruratan dan Logistik
e. Seksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi
f. Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu

Badan Penanggulangan Bencana Daerah mempunyai tugas antara lain:

  • Menyusun, menetapkan, dan menginformasikan peta rawan bencana
  • Menetapkan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana,penanganan darurat, rehabilitasi, serta rekonstruksi secara adil dan merata
  • Menyusun dan menetapkan prosedur tetap penanganan bencana
  • Melaksanakan penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah
  • Menetapkan standarisasi dan kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasarkan peraturan perundang-undangan
  • Melaksanakan, mengendalikan pengumpulan dan penyaluran bantuan uang dan barang
  • Mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang diterima dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan sumbangan pihak lain yang sah dan tidak mengikat
  • Melaksanakan kewajiban lain sesuai ketentuan/peraturan perundang-undangandan
  • Melaporkan penyelenggaraan, penanggulangan bencana kepada bupati setiap bulan sekali dalam kondisi normaldan setiap saat dalam kondisi darurat bencana

Untuk menyelenggarakan tugas pokoknya, Badan Penanngulangan Bencana Daerah mempunyai fungsi :

  • Perumusan dan penetapan kebijakan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi secara cepat, tepat, efektif dan efisien
  • Pengoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu dan menyeluruh.

Kontak Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kulon Progo
Jln. Kawijo N0. 5 Pengasih, Pengasih, Kulon Progo , Kode Pos 55652
Telepon (0274) 774 710
Email [email protected]
Fax 774 710
Website Resmi : http://bpbd.kulonprogokab.go.id

Rekrutmen Terbaru Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kulonprogo Tingkat SMA Sederajat

Berdasarkan peraturan daerah Kulon Progo nomor 13 tahun 2017 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2018 dan peraturan Bupati Kulon Progo nomor 75 tahun 2017 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2018 maka dalam rangka optimalisasi fungsi dan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan ini diumumkan Tentang Pengadaan tenaga harian lepas dengan jenis jabatan dan persyaratan sebagai berikut :

  1. Penolong Bahaya Kebakaran
  2. Sopir Penolong Bahaya Kebakaran

Deskripsi Pekerjaan

Penolong Bahaya Kebakaran

Persyaratan :

  • Pendidikan SLTA sederajat
  • Usia maksimal 40 tahun pada tanggal 1 Februari 2018

Sopir Penolong Bahaya Kebakaran

Persyaratan :

  • Memiliki SIM B
  • Usia maksimal 40 tahun pada tanggal 1 Februari 2018

Persyaratan Umum :

  • Fotokopi KTP
  • Ijazah dilegalisir pejabat yang berwenang
  • Daftar Riwayat Hidup
  • Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah
  • Tidak memiliki catatan kriminal dibuktikan dengan SKCK dari kepolisian
  • Fotocopy kartu pencari kerja (AK.1) dari dinas yang membidangi Ketenagakerjaan
  • Fotocopy SIM C

Situs Referensi

  1. http://bpbd.kulonprogokab.go.id

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan memenuhi persyaratan, maka berkas lamaran harus dibawa langsung ke alamat :

Badan Penanggulangan Bencara Daerah (BPBD) Kabupaten Kulon Progo
Jl. Kawijo No. 5 Pengasih
Pengasih Kulon Progo

Ketentuan Umum:

  • Waktu penerimaan berkas lamaran : 17 – 23 Januari 2018 Pukul 08.00-16.00 WIB.
  • Hanya kandidat dengan kualifikasi terbaik yang akan dipanggil untuk mengikuti seleksi.
  • Seluruh proses rekrutmen BPBD Kab Kulon Progo ini tidak dipungut biaya apa pun.
  • Persyaratan detail dan ketentuan lainnya dapat dilihat di : Sumber

Info Lowongan Kerja BPBD Kab Kulon Progo dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS