Kabupaten Nunukan Mengusulkan 1.157 Formasi CPNS

CPNS Nunukan 2013 – Pemerintah Kabupaten Nunukan tahun ini mengusulkan 1.157 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) kepada Badan Kepegawaian Naisonal (BKN). Usulan tersebut disampaikan melalui Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Nunukan, menyusul surat edaran BKN yang meminta data keadaan dan kebutuhan pegawai di daerah.

“Se-Indonesia, semua dimintai data pegawainya,” ujar Kepala BKDD Nunukan Syaparuddin, Selasa (5/3/2013).

Ia mengatakan, ribuan formasi itu sudah termasuk jabatan teknis seperti tenaga kesehatan dan tenaga guru. Ada juga usulan formasi pendidikan SMA untuk mengisi kebutuhan sopir di satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Karena SKPD banyak yang meminta, kalau ada SMA untuk sopir,” ujarnya.

Pihaknya juga mengajukan formasi untuk lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK). “Karena kejuruan itu juga kita masukkan. Walaupun sedikit, yang penting ada formasi untuk itu. Ini kita gabung semuanya 1.157 formasi,” ujarnya.

Namun Syaparuddin menegaskan, soal persetujuan kuota tentunya ada di BKN. “Berapa kuota yang diberikan, itu baru kita rincikan kembali,” ujarnya.

Ia mengatakan, usulan itu sudah dikirimkan kepada pemerintah pusat. Sehingga diharapkan dengan pencabutan moratorium penerimaan CPNS, seleksi CPNS dapat dibuka kembali untuk mengisi lowongan di Nunukan.

“Mudah-mudahan moratorium itu bisa dicabut segera. Kita harapkan demikian, karena di daerah masyarakat sudah menanyakan kapan ada tes CPNS? Karena tahun lalu tidak dapat jatah. Yang dapat cuma Balikpapan untuk kalimantan Timur. Mudah-mudahan di tahun 2013 ini kita bisa ada formasi untuk Kabupaten Nunukan,” ujarnya.

Soal waktu pelaksanaan seleksi CPNS, Syaparuddin juga belum bisa memastikan karena hal itu merupakan program pemerintah pusat.

“Kalau kita sudah mengajukan formasi dan kita mengajukan keadaan pegawai untuk Nunukan.

Tinggal nanti dari pusat melihat, apakah pembiayaan untuk belanja pegawai di bawah 50 persen? Kalau dibawah, kemungkinan masih diberikan peluang tersebut,” ujarnya.

Saat ini Kabupaten Nunukan telah memiliki 4.085 pegawai negeri sipil. Jumlah tersebut tidak termasuk yang sudah berhenti dan pensiun. Dengan adanya penambahan SKPD dan pemekaran kecamatan, tentu kebutuhan PNS di Nunukan juga semakin banyak. Sebelum melakukan analisa kebutuhan pegawai lima tahun kedepan, pihaknya terlebih dahulu harus melakukan analisis jabatan. Sumber:tribun Kaltim