461 Tenaga Honorer Provinsi Aceh K1 Terima SK Pengangkatan CPNS

Aceh ProvPenyerahan SK CPNS Aceh – Dalam proses perekrutan serta pengangkatan CPNS baru 2013 ini, di provinsi Aceh sebanyak 461 tenaga honorer kategori 1 tahun 2012 yang lalu dan berada di lingkungan Aceh telah menerima Surat Keputusan (SK) sebagai peserta CPNS.

SK CPNS tersebut telah diserahkan secara simbolis oleh Teuku Setia Budi Sekertaris Daerah Aceh pada hari senin tanggal 29 Juli 2013 yang lalu.

Berdasarkan pengakuan Setia, keseluruhan jumlah tenaga honorer K1 yang berada di lingkungan Pemerintah Aceh tersebut yang telah dinyatakan lolos verifikasi di badan kepegawaian negara jumlahnnya mencapai angka 546 orang. Jumlah tersebut dialokasikan berdasarkan jumlah tenaga medis, tenaga guru serta tenaga teknis/administrasi lainnya.

“Akan tetapi setelah dilaksanakannya uji publik yang dilaksanakan oleh KemenPAN-RB, jumlah untuk tenaga honorer K1 yang dinyatakan memenuhi kriteria sebagai CPNS jumlahnya hanya 464 orang saja,” tutur Setia.

Beliau kembali menegaskan, “Dari sekian jumlah CPNS yang dinyatakan telah memenuhi kriteria CPNS hanya ada sebanyak 461 yang dikeluarkan NIP-nya oleh Kepala Kantor Rrgional VI BKN. Sementara untuk 3 orang lainnya telah dinyatakan gagal dengan beralasan dua orang telah meninggal dunia serta satu orangnya lagi dinyatakan gugur dikarenakan masa kerja orang tersebut sudah terputus.”

Dari jumlah sebanyak 461 tersebut, 65 orang diantaranya merupakan golongan tenaga honorer K1 yang memiliki jenjang pendidikan sarjana serta pasca sarjana, atau bisa dikatakan mereka masuk pada golongan III. Sementara itu untuk golongan II yang terdiri dari tenaga honorer yang memiliki jenjang pendidikan D3 serta SMA jumlahnya sekitar 321 orang, selain itu untuk golongan I yang terdiri dari tenaga honorer dengan jenjang pendidikan SMP serta SD berjumlah 75 orang.

Sedangkan untuk tenaga honorer yang tidak masuk kriteria jumlahnya hanya berjumlah 82 orang, jumlah tersebut masih dalam masa pemrosesan verifikasi Quality Assurance (QA) dan Audit Tujuan Tertentu (ATT). “Dari jumlah sebanyak 546 tersebut sisanya hanya ada 82 orang, mereka ini akan kembali ikut verifikasi. Verifikasi ini dilakukan oleh tim khusus yang dibentuk oleh Menpan dan RB. Tim terdiri dari unsur Kemenpan, BKN dan BPKP,” ujar setia.